Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

Reporter

image-gnews
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyatakan, negara tidak memiliki anggaran khusus untuk memulangkan warga negara asing (WNA) yang menetap di Indonesia melebihi batas waktu alias overstay. Menurut dia, para WNA itu akan ditahan di Tanah Air hingga memiliki dana untuk kembali ke negara asal.  

"Kalau tidak punya dana, dia ditahan sampai dia memiliki dana yang cukup," kata Silmy kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023, dilansir dari ANTARA. 

Sebelumnya, Tim Gabungan Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dari Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Jakarta Utara menangkap 35 WNA di salah satu apartemen kawasan Ancol, Pademangan pada Rabu, 24 Mei 2023.

Sebanyak 28 dari 35 orang itu berasal dari wilayah Afrika, seperti Nigeria, Pantai Gading, dan Sierra Leone. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama mengutarakan mereka melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dideportasi.

"Mereka punya paspor, namun telah tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan (overstay)," jelas Qriz. 

Karena itu, 28 orang tersebut sementara waktu ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta sampai memiliki dana yang cukup untuk kembali ke negara asal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, satu WNA asal Nigeria memiliki paspor, tapi masa berlakunya telah habis, begitu juga dengan izin tinggal. Kemudian enam warga Nigeria lainnya tak bisa menunjukkan paspor. Dalam data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian tercatat keenam orang ini overstay.

Mereka, Qriz berujar, dijerat Pasal 119 UU 6/2011 dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta. Dia menambahkan berkas pekara tiga WNA sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. 

"Untuk selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ucap Qriz.

Pilihan Editor: 4 Chef WNA Ditangkap Imigrasi saat Gelar Makan Malam Eksklusif di Restoran Mewah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Krisis Air Bersih di Penjaringan, PAM Jaya Terima Suplai dari Tangerang

2 hari lalu

Warga berjualan air bersih eceran di sekitar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 23 September, 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Krisis Air Bersih di Penjaringan, PAM Jaya Terima Suplai dari Tangerang

PAM Jaya menghentikan operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara karena kekeringan


Taman Hutan Kota Penjaringan Kekeringan, Petugas: Dari Rumput Sampai Jadi Tanah

4 hari lalu

Suasana Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara yang mengalami kekeringan akibat kemarau pada Senin, 25 September 2023. Foto: TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Taman Hutan Kota Penjaringan Kekeringan, Petugas: Dari Rumput Sampai Jadi Tanah

Musim kemarau berdampak pada kondisi tanaman di kompleks Taman Hutan Kota Penjaringan.


Besok Ancol Gratiskan Tiket Khusus Pengunjung tanpa Kendaraan Bermotor, Dukung Program Cegah Polusi Udara

5 hari lalu

Sejumlah pengunjung bermain di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Taman Impian Jaya Ancol memberikan tiket masuk gratis bagi pengunjung selama bulan Ramadhan yakni hingga 20 April mendatang yang berlaku pada pukul 17.00 WIB - 23.00 WIB, namun tiket tidak termasuk untuk kendaraan dan unit rekreasi di area Ancol. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Besok Ancol Gratiskan Tiket Khusus Pengunjung tanpa Kendaraan Bermotor, Dukung Program Cegah Polusi Udara

Tiket gratis masuk Ancol itu berlaku pada Selasa besok pukul 06.00 sampai 18.00.


Sowan ke Gus Iqdam, Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta: Kami Sudah Saling Memaafkan

6 hari lalu

Agus Muhammad Iqdam Kholid atau dikenal Gus Iqdam. FOTO/instagram/iqdammuhammad_
Sowan ke Gus Iqdam, Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta: Kami Sudah Saling Memaafkan

Berikut klarifikasi kronologi dan kenapa ada perlakuan yang dianggap tidak menyenangkan oleh Gus Iqdam itu menurut Imigrasi Soekarno-Hatta.


Eks Warga Kampung Bayam Akhirnya Mau Pindah ke Rusun Nagrak, tapi Bersyarat

8 hari lalu

Puluhan warga eks Kampung Bayam berkumpul di depan tenda dekat Jakarta International Stadium (JIS) untuk memutuskan tawaran pemerintah agar direlokasi ke Rusun Nagrak, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Eks Warga Kampung Bayam Akhirnya Mau Pindah ke Rusun Nagrak, tapi Bersyarat

Eks warga Kampung Bayam akhirnya luluh dan mau mengosongkan tenda depan JIS. Mereka akan menempati Rusun Nagrak, tapi dengan sejumlah syarat.


Eks Warga Kampung Bayam bakal Dikumpulkan Bahas Tawaran DKI Pindah ke Rusun Nagrak

8 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam bakal Dikumpulkan Bahas Tawaran DKI Pindah ke Rusun Nagrak

Eks warga Kampung Bayam belum memutuskan tawaran pindah ke Rusun Nagrak. Mereka akan mendiskusikannya terlebih dulu.


Usai Diajak Lihat Rusun, Eks Warga Kampung Bayam Belum Tentukan Sikap

9 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Usai Diajak Lihat Rusun, Eks Warga Kampung Bayam Belum Tentukan Sikap

Perwakilan eks warga Kampung Bayam menyatakan belum mengambil keputusan usai diajak meninjau sejumlah rumah susun (rusun) oleh Pemkot Jakut


Ajak Tiga Warga Kampung Bayam Cek Dua Rusun, Lurah Sebut Belum Dikenakan Biaya Sewa

9 hari lalu

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Ajak Tiga Warga Kampung Bayam Cek Dua Rusun, Lurah Sebut Belum Dikenakan Biaya Sewa

Lurah Papanggo Tomi Haryono mendampingi tiga eks warga Kampung Bayam meninjau Rusun Muara Angke dan Rusun Nagrak


Diminta Pindah dari JIS, Eks Warga Kampung Bayam Sesalkan Belum Ditemui Pemerintah Lagi

9 hari lalu

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Diminta Pindah dari JIS, Eks Warga Kampung Bayam Sesalkan Belum Ditemui Pemerintah Lagi

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di dekat Jakarta Intenational Stadium (JIS) diimbau untuk pindah jelang Piala Dunia U-17


Eks Warga Kampung Bayam Mau Kosongkan Tenda Dekat JIS Asal Dipindah ke 2 Rusun Ini

9 hari lalu

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Eks Warga Kampung Bayam Mau Kosongkan Tenda Dekat JIS Asal Dipindah ke 2 Rusun Ini

Eks warga Kampung Bayam mau mengosongkan tenda yang didirikan di dekat JIS, Jakarta Utara. Syaratnya, mereka bisa tinggal di dua rusun ini.