Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbandingan Harta Kekayaan Kaesang dan Wali Kota Depok Mohammad Idris

Reporter

image-gnews
Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKaesang Pangarep didorong maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2024. Bahkan Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Kota Depok melaporkan hasil survei bahwa 45 persen warga setuju untuk memilih putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut sebagai Wali Kota Depok

Berbagai dukungan dari partai politik (parpol) pun ikut bermunculan, salah satunya ditunjukkan dengan pemasangan billboard bergambar wajah Kaesang Pangarep oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok. Lantas, apabila dibandingkan, berapa harta kekayaan Kaesang dan Wali Kota Depok Mohammad Idris? 

Harta Kekayaan Kaesang Pangarep

Adik dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu masuk dalam daftar 40 Tokoh Muda Berpengaruh di Indonesia (40 under 40) versi Fortune 2023 sektor bisnis. Bersama anak kedua pengusaha Hary Tanoesoedibjo, yaitu Valencia Herliani Tanoesoedibjo, ia dinilai mampu menciptakan ratusan hingga ribuan lapangan kerja baru. 

Karena belum melakukan debut pertamanya dalam dunia perpolitikan dan tidak menjadi salah satu pejabat negara, maka ia tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan jumlah harta kekayaan. Namun, pada 2021, diketahui suami Erina Gudono tersebut membeli 8 persen saham perusahaan pengolahan makanan beku berbahan baku udang, PT Panca Mitra Multiperdana dengan nilai transaksi Rp 94 miliar. 

Kaesang Pangarep juga mengantongi 40 persen saham klub sepak bola Persis Solo. Ia dikenal menggeluti dunia usaha khususnya di bidang makanan dan minuman. Beberapa perusahaan yang dimilikinya adalah Sang Pisang, Hompimpa Gamers, Sang Javas, Ternakopi, Madhang, Siap Mas, Mangkok Ku, Chili Pari, Markobar, Goola, Saham Rakyat, dan ternak lele. Sehingga, harta kekayaan Kaesang Pangarep ditaksir lebih dari Rp 94 miliar. 

Harta Kekayaan Mohammad Idris

Berdasarkan pantauan Tempo.co dari portal resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (e-LHKPN) elektronik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohammad Idris mengawali kariernya di wilayah Pemerintah Kota Depok sebagai Wakil Walikota periode 2011-2016. Kemudian ia, maju ke Pilkada untuk masa jabatan 2016-2021 dan sukses meraih suara tertinggi. 

Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 21 Juli 2010 sejumlah Rp 693.313.000. Sedangkan LHKPN terbaru yang dilaporkan pada 31 Desember 2021 sebesar Rp 6.316.509.495. Artinya, selama 11 tahun menjabat sebagai pimpinan tertinggi di pemerintahan Kota Depok, harta kekayaan Mohammad Idris mengalami peningkatan Rp 5.623.196.495. 

Harta kekayaan pria kelahiran 25 Juli 1961 itu didominasi oleh tanah dan bangunan di kawasan Kota/Kabupaten Depok seluas 75 sampai 1.292 meter persegi. Selain itu, ia juga mengoleksi enam kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Harta bergerak lainnya senilai Rp 1.550.000, serta kas dan setara kasnya sebesar Rp 641.957.495. Diketahui, Mohammad Idris tidak memiliki surat berharga dan utang. 

Berikut deretan dua sepeda motor dan empat mobil Mohammad Idris dengan total harga Rp 1.091.000.000.

-   Mobil Honda Civic F02 2.0 AT/Sedan (2010) Rp 70.000.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Mobil Toyota Kijang Innova/Minibus (2017) Rp 220.000.000.

-   Motor Honda PCX, VW150EXH IN AT (2016) Rp 23.500.000.

-   Motor Yamaha NMAX 2DP R A/AT (2018) Rp 23.000.000.

-   Mobil Honda Jazz GK5 1.5 RS Minibus (2019): Rp 236.500.000.

-   Mobil Honda CR-V CVT Turbo (2020): Rp 519.000.000. 

Dengan demikian, perbandingan harta kekayaan Kaesang dan Wali Kota Depok Mohammad Idris, maka dimenangkan oleh putra Presiden Jokowi dengan estimasi lebih dari Rp 94 miliar. Artinya, perbedaan harta di antara keduanya sekitar Rp 87 miliar. 

Pilihan editor: Sambut Kaesang Maju di Depok, Politikus PAN: Bisa Saja Disandingkan dengan Tokoh Kita

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

2 jam lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

Kedatangan Paus Fransiskus, Faisal Basri wafat dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti langgar etik mendominasi berita pekan pertama September 2024


Kaesang Tampil di Podcast, Warganet Tagih Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep saat Konferensi Pers seusai penyerahan rekomendasi kepada 13 calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2024 di Cinepolis Cinemas, Senayan Park, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Kaesang Tampil di Podcast, Warganet Tagih Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Netizen mendesak Kaesang memberikan penjelasan mengenai jet pribadi yang digunakannya bersama istri, Erina Gudono, ke Amerika Serikat.


Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

20 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

Gratifikasi merupakan semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN}.


Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep, dari Sorotan Publik hingga Maju Mundur KPK Minta Klarifikasi

23 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep, dari Sorotan Publik hingga Maju Mundur KPK Minta Klarifikasi

Anak Jokowi, Kaesang dan Erina Gudono menjadi sorotan publik setelah dikabarkan bepergian ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

1 hari lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.


Setelah Kaesang, KPK juga Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2024.  PSI secara resmi mendukung Bobby Nasution untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/Yudi Manar
Setelah Kaesang, KPK juga Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution

Setekah Kaesang, KPK juga menerima laporan dugaan gratifikasi jet pribadi oleh Bobby Nasution.