TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menyeriusi regulasi emisi karbon kendaraan. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi karbon diusulkan untuk dibebani denda dalam peraturan terbaru.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut rencana ini masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Ia mengatakan soal mekanisme dan biaya denda masih dibahas oleh pemerintah.
"Kami juga akan melakukan kerja sama dengan KLHK membuat regulasi khusus adanya denda bagi yang tidak lulus uji emisi. Jadi, Insya Allah, dalam waktu dekat akan ada PP (peraturan pemerintah) yang mengatur denda bagi kendaraan perpanjang STNK (surat tanda nomor kendaraan) akan ada denda tambahan," kata Asep pada Ahad, 4 Juni 2023, di Jakarta Pusat.
Asep mengatakan usulan itu masih terus dibahas dengan pemerintah pusat. Ia menambahkan mekanisme dan biaya denda masih terus digodok oleh pemerintah.
"Untuk mekanisme masih digodok oleh pemerintah pusat. Namun yang jelas nanti akan ada penambahan denda. Besarannya masih dirumuskan," ujar dia.
Baca juga: DKI Sebut Akan Ada Uji Emisi dalam Operasi Patuh Jaya, Demi Kualitas Udara Jakarta
Harga tiket tertinggi untuk kendaraan tak lulus uji emisi
Selain itu, Asep menyatakan pemerintah DKI Jakarta juga berniat memberlakukan harga tiket tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Ia menyebut nantinya kebijakan itu diberlakukan di sejumlah tempat parkir di DKI Jakarta.
"Kita sudah ada di 11 lokasi titik parkir Jakarta. Nantinya seluruh tempat parkir milik pemerintah seperti tempat wisata, akan dikenakan biaya tertinggi," kata Asep.
Tidak hanya itu, kata Asep, kebijakan disinsentif parkir juga direncanakan akan diberlakukan untuk tempat parkir yang dikelola swasta. Ia menyebut pemerintah DKI Jakarta masih terus berkoordinasi dengan swasta untuk mewujudkan usulan itu.
"Kami juga akan bekerja sama dengan swasta. Mekanismenya nanti bagaimana, seluruh tempat parkir yang dimiliki pemerintah maupun swasta akan menetapkan harga tertinggi," ujar dia.
Pilihan Editor: USAID dan WRI Hibahkan 3 Alat Uji Emisi yang Akan Dipasang di 3 Tempat di Jakarta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.