Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Agar Tahanan Pisah dari Mario Dandy, Pengunjung Riuh Tepuk Tangan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan meminta agar dirinya dipisahkan dari Mario Dandy Satriyo selama di tahanan. Happy SP Sihombing selaku pengacara Shane menuturkan, diduga bisa terjadi tekanan sosial psikologis dari Mario Dandy kepada Shane.

"Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario," ujar Happy kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

Pertimbangan lainnya adalah Shane dan Mario ditempatkan dalam satu sel di Rumah Tahanan Cipinang. Sebelum di sana, mereka dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Salemba dengan alasan keamanan dan kelebihan kapasitas.

Maka dari itu, kata Happy, pemindahan sel ini untuk terhindari dari tekanan Mario Dandy kepada Shane Lukas. Selain itu agar menjaga independensi agar bisa mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya di persidangan.

"Maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari terdakwa Mario," tuturnya.

Baca juga: Alasan Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Terungkap dalam Sidang Mario Dandy Hari Ini

Tepuk tangan pengunjung 

Pihak Jaksa Penuntut Umum atau JPU menjelaskan bahwa dalam hal ini tidak pernah ada ikut campur soal penempatan sel tahanan. Namun jika hakim mengeluarkan surat penetapan, maka JPU akan coba mengondisikan keadaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika kemungkinan Yang Mulia mengeluarkan penetapan untuk itu, kami akan koordinasikan dengan pihak Rutan," kata seorang JPU.

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono mengonfirmasi perihal penempatan sel kepada Shane Lukas. Teman dari Mario Dandy itu membenarkan saat ini ditempatkan dalam satu sel.

Dia langsung mengabulkan permohonan terdakwa penganiayaan berat tersebut. "Jadi majelis menyikapi, permohonan saudara dikabulkan," ujar Alimin disambut, riuh tepuk tangan pengunjung sidang dari pihak keluarga Shane.

Pada kasus ini, Shane Lukas berperan merekam video penganiayaan korban inisial D (laki-laki usia 17 tahun). Dia merekam menggunakan ponsel milik Mario Dandy, saat temannya itu sibuk menganiaya D hingga babak belur.

Pilihan Editor: Penahanan Mario Dandy Dipindah dari Lapas Cipinang ke Salemba, Pengacara: Baru Tahu dari Media Massa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

6 jam lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

8 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

8 jam lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Hotman Paris mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.


Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

13 jam lalu

Imam Masykur. Tiktok
Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

Penasihat hukum keluarga korban menduga ada cukong di balik peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

18 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

Berdasarkan informasi dari penasihat hukum keluarga Imam Masykur, rekonstruksi dimulai pukul 09.00 di Polisi Militer Jaya.


Wanita Muda Tewas Penuh Luka di Bogor Korban Penganiayaan

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Wanita Muda Tewas Penuh Luka di Bogor Korban Penganiayaan

Wanita tersebut sempat meminta tolong ke warga perumahan untuk dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan ia menghembuskan nafas terakhir.


Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

1 hari lalu

Tangkapan layar video kejadian pemukulan pekerja migran Indonesia di salah satu kedai makan di Kuching, Sarawak, Malaysia, yang diunggah di Facebook Polis Diraja Malaysia diakses di Kuala Lumpur, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

KJRI Kuching, Malaysia, akan mengawal penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia perempuan yang menjadi korban pemukulan di sebuah kedai makan.


20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

1 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

Kapolres Kota Tangerang meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penyerangan pedagang pasar Kutabumi untuk menyerahkan diri.


Pemuda Pancasila Buka Suara Soal Anggotanya yang Tewas Akibat Bentrokan Ormas di Bekasi

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Pemuda Pancasila Buka Suara Soal Anggotanya yang Tewas Akibat Bentrokan Ormas di Bekasi

Pemuda Pancasila buka suara soal anggotanya yang tewas akibat bentrokan ormas di Bekasi. Satu orang menjadi korban akibat bentrokan tersebut.


6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

Polsek Tambora menangkap sejumlah pelajar SMK di Jakarta Barat yang melakukan begal motor terhadap seorang pelajar SMK lainnya.