Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Revisi Dampak Penganiayaan ART Pemalang dari Timbulkan Bahaya Maut Jadi Cacat

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus penganiayaan asisten rumah tangga asal Pemalang, Jawa Tengah, digelar kemarin dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. Dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah M. Ashari Athika Sofiana bersaksi sebagai orang yang menandatangani hasil visum et repertum milik Siti Khotimah, selaku korban, pada tanggal 9 Desember 2022.

Dari kesimpulan pemeriksaan, awalnya dituliskan luka di beberapa bagian tubuh mengakibatkan atau mendatangkan bahaya maut. Namun dia merevisi pernyataan sebelumnya.

"Mohon maaf di sini kemudian ada revisi sedikit, seharusnya cacat. Bukan bahaya maut," ujar Athika saat bersaksi secara daring di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023.

Siti Khotima mendapatkan penganiayaan dari majikannya, Metty Kapantow dan So Kasander beserta sang anak, Jane Sander, pada September hingga Desember 2022. Mereka turut menyuruh enam ART lainnya untuk menyiksa Siti Khotimah.

Korban disiksa lantaran kedapatan mencuri beberapa kali di tempat tinggal majikannya di Apartemen Simprug Indah, Jakarta Selatan. Perihal ini, Siti juga mengakui perbuatannya tersebut dan sudah meminta maaf, namun penganiayaan terus berlanjut.

Baca juga: Sidang Penganiayaan ART Asal Pemalang, Saksi Ungkap Korban Sulit Sampaikan Lukanya

Ada luka di bibir, payudara, dan perut

Berdasarkan hasil visum et repertum, ada luka lebam di kedua mata akibat kekerasan benda tumpul. Lalu ada lebam di bibir, leher, payudara, perut, tangan kanan, dan kiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya ada lecet di pinggul akibat gesekan, luka bakar di kedua tungkai, seperti diakibatkan api, air panas, maupun cairan kimia. Pasca dianiaya, luka pada Siti Khotimah menimbulkan bekas lebam hitam, kulit ari terkelupas, dan bernanah.

"Dengan kesimpulan bahwa pada pemeriksaan korban berusia 23 tahun ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala," dikutip dari surat dakwaan terdakwa Metty dan Kasander hari ini.

Kemudian dokter lain dari RSUD M. Ashari Pemalang Kun Sriwibowo mengatakan, ada luka cukup serius di bagian kaki. Butuh waktu lama juga untuk menunggu pertumbuhan jaringan yang sudah rusak akibat penganiayaan.

"Jadi ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk penyembuhan," kata Kun dalam kesempatan yang sama.

Pilihan Editor: Majikan Pelaku Penganiayaan ART Pemalang Sanggup Beri Restitusi Rp 275 Juta, Nefton: Secepatnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

13 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

14 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

16 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

18 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

Korea Selatan masih didera pemogokan massal para dokter. Ribuan perawat disiagakan.


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

20 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

21 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

22 hari lalu

Alice Norin saat membuat konten dengan asisten rumah tangganya perkara mau mudik. Foto: Instagram.
Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

Ditinggal mudik asisten rumah tangga tentu menjadi momen paling berat bagi artis yang memiliki hubungan amat dekat seperti keluarga.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

22 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

23 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

24 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.