Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penampakan Rumah di Bekasi Diduga Tempat Penampungan Pendonor Ginjal Ilegal

image-gnews
Penampakan rumah kontrakan yang diduga jadi tempat penampungan pendonor ginjal ilegal di perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis, 22 Juni 2023. Tempo/Adi Warsono
Penampakan rumah kontrakan yang diduga jadi tempat penampungan pendonor ginjal ilegal di perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis, 22 Juni 2023. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi diduga menjadi tempat penampungan pendonor ginjal ilegal. Pemilik rumah kontrak tersebut pun telah dimintai keterangan atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

"Saya sudah ke polda dipanggil untuk dimintai keterangan. Ada selentingan, omongan polisi juga begitu dan sedang dikejar semuanya," kata pemilik rumah kontrakan, Sudirman, 47 tahun, kepada wartawan, Rabu, 21 Juni 2023.

Rumah di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi tersebut memiliki garasi yang cukup untuk parkir satu mobil. Tampak sejumlah alat makan yang kotor tergeletak di teras rumah. Terdapat pula pakaian serta handuk yang tergantung di teras rumah. 

Tidak ada garis polisi yang terpasang di rumah tersebut. Rumah tersebut juga berdampingan dengan rumah warga lainnya di perumahan tersebut. Rumah itu juga terletak di area padat penduduk.

Sudirman mengatakan bahwa rumah itu disewa oleh pria bernama Septian pada November 2022. Beberapa bulan kemudian, rumah itu dihuni oleh teman Septian bernama Akmal. 

Kepada Sudirman, Septian dan Akmal mengaku berprofesi sebagai pekerja proyek bangunan. "Tidak ada yang aneh-aneh, tidak ada yang sifatnya ribut sama tetangga," ujar Sudirman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudirman pun mengetahui adanya penggerebekan rumah itu oleh polisi dari warga setempat pada Senin dini hari, 19 Juni 2023. Sudirman pun langsung bergegas menuju rumah itu dan sudah tidak ada orang.  

"Begitu kami lari ke sana malam-malam itu, kontrakan sudah kosong. Enggak ada orang sama sekali. Sama sekali saya enggak tahu ada penggerebekan, tiba-tiba saja, sudah acak-acakan semua," ujar Sudirman.

Salah satu warga setempat berinisial DU, 60 tahun, mengatakan rumah itu sempat dihuni belasan orang, yang diduga sebagai pendonor ginjal ilegal. Penghuni rumah itu juga tidak pernah berkomunikasi dengan warga setempat."Saya, kan, orang situ yang tinggal di situ enggak pernah mengobrol enggak pernah apa. Enggak pernah mengomong sama tetangga, kayak orang tertutup saja," ujar DU.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Catat 142 Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI: Terjadi Peningkatan Signifikan 3 Bulan Terakhir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

4 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

5 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

6 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

6 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.