Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif, Terduga Pelaku Penipuan Travel Umrah Beraksi dari Dalam Lapas Tangerang

image-gnews
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Listifa, 50 tahun , terpidana kasus penipuan dan penggelapan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang diduga mengendalikan Travel and Tour Inayah Nur Janah dari balik terali besi. Sejumlah calon jemaah umrah yang gagal berangkat dan mengaku tertipu biro travel tersebut menggeruduk lapas untuk mencari Listifa kemarin.

Sumber Tempo menyebutkan di dalam penjara Listifa mampu memikat para calon jemaah umrah. Bahkan dua petugas Lapas Kelas II A Tangerang dan pejabat di Kanwil Kemenkumham Banten juga menggunakan biro travel umrah tersebut untuk ke tanah suci dana jalan-jalan ke Turki.

"Istilahnya beasiswa untuk keberangkatan umrah itu. Jadi berangkat dibiayai, pulangnya tiket bayar sendiri," kata sumber Tempo yang mengetahui kasus ini, Sabtu, 24 Juni 2023.

Selain itu, ada satu petugas Lapas yang diberangkatkan karena mendapat hadiah undian travel umrah. "Jadi ada seorang petugas, ketika dikocok undian mendapatkan hadiah umroh. Bagian dari memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan," ucap dia.

Asimilasi Listifa Dicabut 

Listifa disebut berstatus sebagai petugas marketing di perusahaan Travel and Tour Inayah Nur Janah. Direktur perusahaan ini Bernama Evi Susana. Pertemanan keduanya terjalin saat Evi juga menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Tangerang. 

Evi bebas tahun lalu setelah menjalani pidana empat bulan penjara karena kasus pencurian keset. Setelah keluar dia mendirikan perusahaan travel umrah.

Di dalam akta perusahaan itu tidak ada nama Listifa. "Si Listifa itu marketing, dia memperkenalkan kepada kliennya sebagai Evi. Jadi pada saat (calon jemaah) bertemu, Evi yang menemui. Karena dia saat ini masih mendekam di bui," kata sumber Tempo itu.

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti membenarkan jika Evi Susana pernah menjadi warga binaan. Evi juga beberapa kali datang ke lapas yang ia pimpin. Namun, Yekti menampik jika biro travel umrah itu dibentuk di dalam penjara. 

"Sepengetahuan saya, travel umrah ini sudah lama dan tidak dibentuk di sini (Lapas). Awalnya baik. Karena kami sekeluarga umrah dengan travel ini lancar. Kami berangkat membayar," kata Yekti.

Belakangan Yekti baru tahu jika travel umrah ini bermasalah saat banyak calon jemaah yang mengaku gagal berangkat. Jika didata, kata Yekti, ada sekitar 30 orang korban. Mereka menggeruduk  Lapas Tangerang untuk mencari Listifa.

"Mereka datang diwakili pengacara, calon jemaah dari Sukabumi. Dan pernah ada orang yang besuk Listifa. Kami tidak bisa menolak masyarakat yang berkunjung, sepanjang WBP yang bersangkutan mau menemui," kata Yekti.

Yekti mempersilakan para korban untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Jika ada laporan polisi maka bisa saja Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Listifa yang diperkirakan pada Agustus tahun ini dibatalkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Listifa saat ini sedang menjalani masa asimilasi. Kerja asimilasi diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani pidana dengan hitungan dua pertiga masa hukuman. Karena kasus ini mencuat maka Lapas mencabut asimilasi itu.

Listifa merupakan terpidana kasus penipuan dan penggelapan. Dia masuk ke Lapas Kelas II A Tangerang pada 2020. Sebelum ditempatkan di Blok Mawar, Listifa ditempatkan di Blok Anggrek.

Blok Anggrek kebanyakan penghuninya adalah narapidana lanjut usia, ibu hamil dan bayi. Ibu hamil dimaksud adalah narapidana dan membawa serta bayinya selama masa hukuman dijalankan.

Pengacara Listifa Minta Korban Kejar Evi

Penasihat hukum Listifa, Bambang Winahyo, membenarkan kliennya berada dalam Lapas Kelas II A Tangerang saat ini. Namun, Bambang mengatakan ia mendampingi Listifa bukan dalam perkara terdahulu, melainkan kasus baru yang posisinya saat ini kliennya belum menjadi tersangka.

"Kasus travel umrah ini ada tersangka di Sukabumi. Karena Listifa ini dilibatkan di Inayah Nur Janah sebagai pengarah keuangan. Jadi dia kena imbasnya. Kalau korban ingin menuntut, ya, harusnya juga mencari Evi Susana sebagai direktur," kata Bambang. 

Korban Ada yang Investasi Rp1,5 Miliar

Tidak hanya calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan. Seorang pengusaha yang menginvestasikan uangnya hingga miliaran rupiah diduga juga tertipu.

Seorang pengusaha sembako di Kota Tangerang, Vanira, mengatakan ibunya menyerahkan dana tunai Rp1,5 miliar kepada Listifa untuk diinvestasikan di biro travel tersebut.

"Sebelum pandemi rupanya Listifa menemui ibu saya di rumah dan mengambil uang tunai Rp1,5 miliar. Awalnya ibu saya mempercayai untuk bisnis investasi travel umroh," kata Vanira.

Vanira bersama ibu dan pengacaranya telah menemui Listifa di Lapas Kelas II A Tangerang sekitar dua pekan lalu. "Kami menagih tapi dia hanya berjanji mengembalikan uang. Tapi saya belum percaya, kalau dia ingkar ibu saya melaporkan ke berwajib,"ujar Vanira.

Pilihan Editor: Diduga Korban Penipuan Investasi Umroh, Puluhan Orang Geruduk Penjara Tangerang Cari Narapidana Listifa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

7 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

8 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.