Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan ke Polda Metro soal Pembongkaran Ruko, Ketua RT Riang Prasetya: Tak Punya Dasar Hukum

Reporter

image-gnews
Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya memaparkan bukti dugaan penyerobotan lahan kepada awak media pada Senin 5 Juni 2023 di kantornya. TEMPO/Mirza Bagaskara
Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya memaparkan bukti dugaan penyerobotan lahan kepada awak media pada Senin 5 Juni 2023 di kantornya. TEMPO/Mirza Bagaskara
Iklan

Ketua RT Riang Prasetya dilaporkan ke Polda Metro

Sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya atas kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit. Laporan itu diajukan pada Rabu, 21 Juni 2023. 

Kamaruddin mewakili tiga pemilik ruko yang mengklaim sebagai korban akibat gaduh ruko serobot bahu jalan di Pluit.

"Kemarin itu langsung ditindaklanjuti, karena laporan didukung oleh bukti yang valid," ujar Kamaruddin di sebuah restoran di Pluit, Jakarta Utara, Jumat, 23 Juni 2023.

Tiga pemilik ruko di Pluit yang laporkan Ketua RT Riang Prasetya adalah Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent. Mereka mengklaim mengalami kerugian materiel dan imateriel atas kegaduhan soal penyerobotan bahu jalan dan saluran air di depan rumah toko atau ruko di Pluit.

Pasal yang dilaporkan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal yang dilaporkan adalah tindak perusakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 170 soal perusakan dan/atau pemalsuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan.

Kemudian Pasal 406, Pasal 263, Pasal 372, Pasal 374, dan Pasal 55 KUHP. Lokasi dugaan pidana itu berada di Jalan Pluit Karang Jelita, Pluit, Pademangan, Jakarta Utara.

"Kami sudah memungut bukti-buktinya, akhirnya kami laporkan ke Polda," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Bukti yang dilampirkan untuk laporkan Ketua RT

Bukti yang dilampirkan berupa kuitansi pembayaran dari beberapa warga dan pelapor dengan jumlah tercatat ratusan ribu rupiah. Lalu ada video soal perusakan bahu jalan yang jadi persoalan sejak aksi Riang Prasetya viral di media sosial.

Pengacara bantah ada penyerobotan trotoar

Riang menyebut ruko di Pluit menyerobot bahu jalan. Hal itu juga dibenarkan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas Citata) DKI. Atas rekomendasi teknis Dinas Citata, Satpol PP DKI Jakarta mengeksekusi area yang disebut menyerobot.

Namun Kamaruddin membantah bahwa ada penyerobotan trotoar di depan ruko. "Jadi kalau orang membangun, diambil katanya trotoar itu dari pemilik, itu tidak benar," ujarnya.

MUTIA YUANTISYA | M FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Kronologi Dugaan Penculikan Murid Berkebutuhan Khusus di Pamulang, Guru Mengaku Disuruh Orang Lain

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

18 hari lalu

Ketua RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Taufiq Supriadi, ketika ditemui Tempo pada Senin, 22 April 2024.
Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

Salah satu Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Timur kini tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).


7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

37 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?


Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

29 Februari 2024

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan.


Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

28 Februari 2024

Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menghapus air matanya usai menyaksikan sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

Keluarga Brigadir Yosua menggugat Ferdy Sambo hingga Kapolri dan Presiden sebesar Rp 7,5 miliar. Ungkap nasib uang Rp 200 juta yang dicuri.


Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

27 Februari 2024

Orang tua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bersiap untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

PN Jakarta Selatan tunda sidang perdana gugatan yang diajukan keluarga mendiang Brigadir Yosua kepada Ferdy Sambo Cs. Siapa tergugat lainnya?


Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

16 Februari 2024

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak kembali hadir dalam sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 14 Februari 2023. TEMPO/Farrel
Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

Ada beberapa barang bukti milik Brigadir Yosua, seperti baju dinas, pin emas Kapolri, laptop, HP, uang karier sampai pensiun belum ada kejelasan.


Densus 88 juga Ciduk 1 Terduga Teroris di Solo, Jabat Ketua RT dan Berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo

25 Januari 2024

Sejumlah warga melintas di depan rumah M, salah seorang terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88 di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 juga Ciduk 1 Terduga Teroris di Solo, Jabat Ketua RT dan Berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo

Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap satu warga Kota Solo berinisial M yang diduga juga seorang anggota jaringan teroris hari ini.


Polisi Cari Pencuri Motor yang Tembak Ketua RT di Cilincing

18 Januari 2024

Ilustrasi penembakan. annahar.com
Polisi Cari Pencuri Motor yang Tembak Ketua RT di Cilincing

Pelaku penembakan ketua RT di Cilincing itu sebelumnya dipergoki mencuri sepeda motor di sebuah rumah kontrakan.


Lokasi Ketua RT Ditembak Pelaku Curanmor Disebut Rawan Pencurian Meski Dilengkapi CCTV

18 Januari 2024

Lokasi penembakan Ketua RT di Cilincing oleh pelaku curanmor di Jalan Kemuning, Jakarta Utara, Rabu, 17 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Lokasi Ketua RT Ditembak Pelaku Curanmor Disebut Rawan Pencurian Meski Dilengkapi CCTV

Ketua RT itu mencatat sudah ada setidaknya lima kasus pencurian sepanjang Januari ini. Terakhir curanmor yang satu pelakunya sempat dia pukul.


Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Tahun 2024

6 Desember 2023

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Tahun 2024

Pada APBN 2023, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengalokasikan Rp 25 miliar untuk insentif bagi 20.445 Ketua RT dan RW.