Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Keroyokan Renovasi JIS: Ganti Rumput Stadion, Bangun Stasiun KRL dan JPO Ancol

image-gnews
Ketua Umum PSSI Eric Tohir, bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau Jakarta International Stadium (JIS),  Jakarta, Selasa 4 Juli 2023. Mereka meninjau fasilitas dan kesiapan apa saja yang diperlukan JIS untuk menjadi tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-17. TEMPO/Subekti.
Ketua Umum PSSI Eric Tohir, bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Selasa 4 Juli 2023. Mereka meninjau fasilitas dan kesiapan apa saja yang diperlukan JIS untuk menjadi tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-17. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan renovasi Jakarta International Stadium atau JIS dikerjakan secara keroyokan oleh pemerintah pusat dan daerah. 

"Ini kami kerjakan keroyokan," kata dia di JIS, Jakarta Utara pada Selasa, 4 Juli 2023.

Basuki bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono serta jajarannya meninjau JIS kemarin. Tujuannya untuk mengecek kelayakan infrastruktur JIS di tengah wacana merenovasi stadion demi perhelatan Piala Dunia U-17 2023. Rombongan pemerintah ini meninjau beberapa titik, seperti lapangan dan pintu barat stadion selama kurang lebih dua jam.

Basuki kemudian mendetailkan tugas masing-masing instansi. Kementerian PUPR misalnya, bertanggung jawab mengganti rumput lapangan. Dia menilai seluruh rumput stadion harus diganti lantaran tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan FIFA. Biaya penggantian rumput mencapai Rp 6 miliar. 

"Rumput yang sekarang tidak dapat memenuhi kriteria FIFA. Itu akan diganti dengan rumput yang lain untuk bisa dipakai U-17," ujar dia.

Kementerian PUPR, Basuki melanjutkan, juga akan mengerjakan jembatan penyeberangan orang (JPO) dari JIS ke parkir Ancol. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya adalah pembangunan stasiun KRL sementara JIS oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Menurut Basuki, pemerintah akan mempercepat pembangunan Tol Harbour Road (HBR) II agar segera bisa menyelesaikan stasiun KRL. 

Pemerintah juga sepakat membangun fasilitas penunjang di stasiun KRL sementara, yakni JPO yang terintegrasi ke JIS. Pengerjaan fasilitas ini menjadi tanggung jawabnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro Iwan Takwin mengatakan, pembangunan stasiun KRL sementara JIS itu diharapkan segera rampung. "Ditargetkan November udah beroperasi," ucap Iwan dalam kesempatan yang sama.

Pilihan Editor: 7 Fasilitas Menarik di Sekitar JIS yang Disebut Belum Standar FIFA oleh Pemerintah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

5 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

9 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

19 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

19 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

20 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

20 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

21 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

22 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

24 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

28 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.