TEMPO.CO, Jakarta - Pelarian tersangka penipuan iPhone Rihana Rihani dari apartemen satu ke apartemen lain untuk menghindari polisi menimbulkan beberapa spekulasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam konferensi pers sempat mengatakan ada informan yang memberitahu si kembar ini sedang diburu polisi.
“Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beri tahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli 2023.
Hal ini membuat polisi segera menangkap perempuan kembar itu setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka penipuan iPhone tersebut di Apartemen M Town Gading Serpong. Alasan itulah yang membuat Rihana dan Rihani tak diborgol karena tak ada polwan yang dilibatkan dalam penangkapan.
“Kenapa tidak membawa Polwan. Kami dihadapkan dengan situasi, apabila segera tidak dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi,” ucapnya.
Hengki enggan menjelaskan secara detail siapa informan yang memberitahu si kembar sedang diburu oleh kepolisian. Namun diduga informan itu membuat Rihana Rihani lihai mengecoh kejaran kepolisian. “Gak boleh. Ini masih baru kita periksa, kita kembangkan,” ucapnya.
Pilihan Editor: Kronologis Penangkapan Rihana Rihani Setelah DPO dalam Kasus Penipuan iPhone Rp 35 Miliar