Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Evaluasi PPDB Jakarta, Dinas Pendidikan Sempurnakan Jalur Prestasi, Zonasi dan Afirmasi

image-gnews
Spanduk informasi terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Spanduk informasi terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini mengalami penyempurnaan pada jalur prestasi, jalaur zonasi, afirmasi, serta PPDB bersama. Penyempurnaan ini merupakan hasil dari evaluasi yang dilakukan terhadap penyelenggaraan PPDB tahun lalu dan masukan masyarakat.

“Evaluasi dilakukan setiap hari,” kata Purwosusilo kepada Tempo saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juli 2023.

Penyempurnaan pada jalur prestasi dengan mengakomodir prestasi yang diperoleh dari seleksi ketat dan disediakan fitur simulasi perhitungan nilai akhir calon peserta didik baru atau CPDB. “Pada jalur prestasi itu kalau dulu prestasi terkait dengan Paskibra, Pramuka, lomba-lomba keagamaan itu belum diakomodir, untuk tahun tahun ini sudah diakomodir,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat bisa menghitung Indeks Prestasi sebelum mendaftar pada fitur simulasi yang tersedia dengan memasukan nilai rata-rata rapor, presentil, dan jenis prestasi akademik atau pun non-akademik, sehingga nantinya akan terlihat hasil akhirnya.

Untuk jalur zonasi, penyempurnaan dilakukan dengan meningkatkan akurasi dan akses. “Artinya, petanya kita sudah menggunakan peta yang akurat yang dibuat oleh Citata (Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan), yaitu ada di https://jakartasatu.jakarta.go.id/,” ucapnya.

Dinas Pendidikan DKI juga memfasilitasi masyarakat untuk mengetahui zona sekolah berdasarkan alamat domisili.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Masyarakat yang ingin melihat zonanya itu masuk zona berapa, zona satu, zona dua atau tiga. Mau ke sekolah mana dia masuk zona berapa itu sudah kelihatan sebelum memilih sekolah,” tutur Purwanto.

Pada penyempurnaan jalur afirmasi dan PPDB Bersama adalah dapat diikuti oleh pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP); Program Indonesia Pintar (PIP) dan anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang telah terdaftar dalam DTKS.

“Semuanya itu harus terdata dalam DTKS kalau yang sebelumnya kan diberikan keistimewaan untuk KJP Plus sekaligus PIP kalau sekarang disamakan semua tapi saringannya adalah terdata di DTKS,” kata anak buah Heru Budi Hartono itu.

Purwosusilo pun menegaskan bahwa evaluasi PPDB tahun ini dilakukan setiap hari melalui rapat rutin setiap pukul 16.00 WIB bersama Suku Dinas Pendidikan di seluh wilayah administrasi. Tujuannya, untuk mengetahui dengan jelas data pelayanan di masing-masing posko, serta keluhan masyarakat dan penanganan yang diberikan.

Pilihan Editor: Gaduh PPDB Zonasi, Dinas Pendidikan DKI Klaim Tak Temukan Alamat Fiktif di Jakarta: Sudah by Name by Address

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Pepisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

7 jam lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Pepisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah


PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

19 jam lalu

Orang tua murid mengisi data untuk berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online merupakan sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK sudah dimulai.


PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

23 jam lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?


Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

1 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.


Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

2 hari lalu

Guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

Siapa saja yang diprioritaskan di jalur afirmasi PPDB DKI?


Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

3 hari lalu

Keluarga dan kerabat berada di dekat makam Intan Fauziyah korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

Ketua Komisi D DPRD Depok prihatin dan berbelasungkawa atas kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana di Subang.


Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

3 hari lalu

Sejumlah siswa dan orang tua murid mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

PPDB 2024/2025 akan dimulai Juni-Juli mendatang. Sistem zonasi masih jadi jalur prioritas yang memiliki daya serap peserta didik baru paling tinggi.


Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

3 hari lalu

Kepala KCD Wilayah II Bogor Depok Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Sudarsono saat menyambangi SMK Lingga Kencana di Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kegiatan perpisahan siswa usai terjadi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang


Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

3 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.


Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

4 hari lalu

Peserta PPDB 2023, Izza Aqila yang diterima di SMAN 1 Semarang bersama ibunya, Lintang Ratri Rahmiaji. Dokumen Lintang Ratri Rahmiaji
Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

Pelaksanaan PPDB 2024 terbagi dalam dua tahapan.