TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyatakan telah tersedia rusunawa sebagai tempat tinggal bagi warga penghuni kolong tol Angke.
Namun untuk memindahkan warga yang tinggal di kolong tol itu, Dinas Perumahan masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk pendataan, apakah mereka warga Jakarta atau bukan.
“Iya udah ada (unitnya), makanya nanti progresnya saya koordinasikan dulu dengan Wali Kota,” kata Pelaksana tugas Kepala (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
Menurutnya, ada tahapan dan syarat bagi warga kolong tol yang ingin menghuni unit rusunawa yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sehingga, tidak semua penghuni kolong tol Angke bisa langsung menempati unit tersebut.
“Tahapannya banyak, mendata itu kan dilihat dulu. Apakah benar warga ber-KTP DKI atau bukan, kalau bukan lalu apa solusinya. Harus ada solusinya, kan harus ada solusinya, apakah dibalikan ke (daerah) asalnya atau bagaimana,” ujarnya.
Sebelumnya, viral permukiman warga di kolong tol Angke, Jakarta Barat. Kendati tinggal di bawah jalan tol, rupanya permukiman tersebut sudah ada sekolah dan musala.
Meski tinggal di kolong tol Angke, masyarakat tetap mendapat akses listrik dan air. Bahkan dalam video yang beredar, masyarakat di sana ada yang membuka warung dan ada seorang warga yang tengah bermain drum.
Pilihan Editor: Dari Mana Warga Kolong Tol Angke Bisa Dapat Aliran Listrik? Lurah Jelambar: Tanya ke Jasa Marga