TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI batal menerapkan tarif sewa rumah susun yang selama ini digratiskan sejak terjadinya pandemi Covid-19.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Ia mengatakan penggratisan biaya sewa rumah susun diperpanjang hingga Juni 2024. Pemprov DKI dan DPRD menganggap perekonomian warga masih belum stabil pasca pandemi Covid-19.
“Hasil keputusannya bahwa bagi warga Rusunawa se-DKI Jakarta yang memang belum terdebit untuk sekarang ini tidak perlu dibayarkan, sementara yang sudah terdebit (terpotong otomatis dari rekening) akan dimasukkan sebagai pembayaran bulan Juli,” kata dia, Jumat, 22 Desember 2023.
Rencana untuk kembali menarik tarif sewa rusun itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris. Sistem tarif sewa rumah susun kembali diterapkan didasarkan ekonomi penghuni rumah susun pascapandemi sudah semakin membaik.
Keputusan itu didasarkan pencabutan status pandemi Covid-19 yang berdampak pada aturan pemberian keringanan retribusi daerah. Ia mengatakan, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan itu sudah dicabut dan tidak berlaku.
Namun, berdasarkan hasil rapat bersama, Ida mengatakan DPRD dan Pemprov DKI sepakat untuk menggratiskan biaya sewa rusun. Jika ada saldo dari penghuni rumah susun yang sudah tertarik otomatis untuk pembayaran bulan Desember 2023, akan dialihkan saldonya ke pembayaran di bulan Juli 2024.
Ida pun meminta kepada Biro Hukum bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk segera membuat payung hukum tentang kesepakatan penundaan Retribusi Sewa Rusun hingga Juni 2024. Afan kemudian mengonfirmasi jika setuju dengan penundaan pungutan tersebut. Ia pun berjanji akan segera membuat keputusan mengenai hal-hal teknis penundaan retribusi yang diminta DPRD.
Afan berujar, hal itu juga sudah disepakati oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. “Prinsipnya, pak Gubernur mendukung untuk penundaan retribusi sewa mulai Januari sampai Juni, itu clear,” ucapnya pada Kamis, 21 Desember 2023 dilansir dari laman resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Pilihan Editor: Huni Paksa Kampung Susun Bayam yang Diresmikan Anies, Warga Mengaku Diperiksa Polisi