TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya tak kunjung melakukan revitalisasi Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencana pembaruan pasar tersebut sudah digaungkan sejak 2018.
Manajer Hubungan Masyarakat Perumda Pasar Jaya Agus Lamun menyebut, pihaknya sedang mendata para pedagang di lantai 1 Blok G sebelum memulai revitalisasi.
"Saat ini, kami tengah melakukan pendataan para pedagang dan tempat usaha yang merupakan bagian dari proses revitalisasi tersebut," kata Agus saat dihubungi pada Rabu, 12 Juli 2023, dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, beredar kabar Blok G Pasar Tanah Abang menjadi lokasi sarang preman dan konsumsi narkoba. Para pedagang mengeluhkan para preman meneguk minuman keras alias miras di pasar yang berlokasi di pusat Jakarta tersebut. Aktivitas ini diduga dilakukan malam hari saat kios-kios sudah tutup.
Agus menuturkan pendataan pedagang berlangsung selama sepekan ke depan sejak hari ini. Revitalisasi pasar, lanjut dia, diharapkan bakal meminimalkan aktivitas konsumsi miras dan narkoba di Blok G.
Tak hanya itu, perombakan Blok G juga bertujuan mempercantik pasar, sehingga pengunjung tertarik bertransaksi di sana. "Diharapkan ke depan pasar menjadi lebih baik dari aktivitas pengunjung maupun kondisi fisiknya," ucap Agus.
Pada 2018, Pemprov DKI melemparkan wacana revitalisasi Blok G Pasar Tanah Abang dengan merobohkan dan membangun kembali gedung itu. Revitalisasi ini juga adalah bagian dari konsep penataan Tanah Abang tahap kedua.
Karena itulah, waktu itu, Pemprov DKI berencana merelokasi pedagang Blok G ke lahan parkir bagian depan dan belakang bangunan. Akan tetapi, sejumlah pedagang menolak relokasi.
DPRD DKI Jakarta pernah mendapatkan keluhan dari para pedagang soal buruknya pengelolaan Pasar Tanah Abang sejak 2022. Keluhan yang diterima anggota dewan seputar buruknya kerapian, kebersihan, dan keamanan pasar. Karena tiga faktor inilah, menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail, Blok G semakin sepi.
Pilihan Editor: Tak Tahu JIS Sempat Hilang Dari Daftar Portofolio Buro Happold, Heru Budi: Apa Sih Itu?