Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suami KDRT Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Tak Ditahan Polisi, Pengamat: Keliru

Reporter

image-gnews
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolres Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Budyanto Djauhari, 38 tahun, sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, suami yang menganiaya istrinya dalam kondisi hamil 4 bulan di Serpong, Tangerang Selatan itu tidak ditahan.

Awal mula ramainya kasus KDRT di Tangerang

Kasus KDRT yang terjadi di Perumahan Serpong Park, Claster Diamond, Kota Tangerang Selatan ini viral dan menarik perhatian masyarakat karena si suami tega menganiaya istrinya sendiri yang sedang hamil. Setelah menganiaya, pelaku menantang warga sekitar yang melerai. 

Pantauan Tempo di lokasi kejadian saat ini rumah tersebut terlihat sepi dari aktivitas. Rumah bercat pink ini berada di ujung jalan klaster. Pagar rumah tersebut juga terlihat copot. Lingkungan sekitar juga merupakan kawasan padat penduduk. 

Alasan polisi tak tahan pelaku KDRT

Kepala Unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Inspektur Dua Siswanto mengatakan pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU KDRT. 

Pasal 44 ayat 1 UU KDRT menyebut pelaku KDRT diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp15 juta rupiah.

Sementara Pasal 44 ayat 4 mengatur jika kekerasan dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan dalam bekerja atau kegiatan sehari-hari diancam pidana maksimal 4 bulan atau denda Rp 5 juta. Hal tersebut, kata Siswanto, membuat pelaku tidak dapat ditahan.

“Kalau pelakunya (KDRT) suami atau istrinya, maka berlaku (Pasal 44) ayat yang ke-4," katanya, Jumat, 14 Juli 2023.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, RS Polri Tunggu Hasil Analisis Histopatologi

15 menit lalu

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto saat ditemui di instalasi kedokteran forensik, Jumat, 8 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, RS Polri Tunggu Hasil Analisis Histopatologi

Autopsi terhadap empat jenazah anak-anak korban pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, rampung dilakukan


Banjir di Tangsel, Benyamin Davnie Klaim Sudah Lakukan Ini

1 jam lalu

Warga membersihkan sisa-sisa air pada rumahnya di Puri Bintaro Indah, Ciputat, Tanggerang Selatan, Sabtu 28 Mei 2022. Hujan deras mengguyur wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) sejak Subuh hari tadi, membuat Perumahan Puri Bintaro Indah mengalami banjir, tinggi air bervariasi mulai dari 70 cm sampai 1 meter. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Banjir di Tangsel, Benyamin Davnie Klaim Sudah Lakukan Ini

Proyek drainase diklaim kurangi dari 33 titik banjir kini jumlahnya disebutkan tersisa beberapa saja.


Tragedi Jagakarsa, Polisi Minta Masyarakat Empati, tidak Sebarkan Foto 4 Anak Korban Pembunuhan

2 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu,  15 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tragedi Jagakarsa, Polisi Minta Masyarakat Empati, tidak Sebarkan Foto 4 Anak Korban Pembunuhan

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto 4 anak yang ditemukan tewas di dalam kamar kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Ayah Terduga Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Masih di RS Polri Kramat Jati, Jalani Pemeriksaan Awal

3 jam lalu

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Masih di RS Polri Kramat Jati, Jalani Pemeriksaan Awal

Ayah terduga pembunuh empat anaknya di Jagakarsa ditemukan dalam kondisi penuh luka di dalam rumahnya. Masih dirawat di RS Polri.


Cerita Tetangga Menenangkan 4 Anak di Jagakarsa Saat Ayahnya Melakukan KDRT ke Ibu Mereka

5 jam lalu

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji
Cerita Tetangga Menenangkan 4 Anak di Jagakarsa Saat Ayahnya Melakukan KDRT ke Ibu Mereka

Beberapa hari sebelum 4 anak di Jagakarsa ditemukan tewas, ayah terduga pelaku pembunuhan melakukan KDRT terhadap ibu mereka.


KPAI: Masalah Ekonomi Jadi Awal Pemicu Ayah di Jagakarsa Membunuh 4 Anaknya

6 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
KPAI: Masalah Ekonomi Jadi Awal Pemicu Ayah di Jagakarsa Membunuh 4 Anaknya

Kasus ayah membunuh empat anak di Jagakarsa disertai sejumlah masalah lain, seperti masalah ekonomi dan KDRT.


Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Alami Luka Iris di Tangan, Kaki dan Perut

8 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Alami Luka Iris di Tangan, Kaki dan Perut

Polisi mengungkapkan ayah yang diduga membunuh empat anaknya di Jagakarsa alami luka iris pada sejumlah bagian tubuh.


Kronologi Temuan 4 Mayat Anak Berjajar dalam Kamar di Rumah Kontrakan di Jagakarsa

14 jam lalu

Jendela sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, lokasi temuan 4 mayat anak dalam kamar yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh bapaknya, Rabu 6 Desember 2023. Mayat ditemukan sudah membusuk sehingga mengundang lalat ke luar-masuk melalui jendela itu. Tempo/Novali Panji
Kronologi Temuan 4 Mayat Anak Berjajar dalam Kamar di Rumah Kontrakan di Jagakarsa

Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, langsung membuat geger.


3 Kali Demo Dicuekin Wali Kota Tangsel, Apa Isi Tuntutan Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu?

18 jam lalu

Demo Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu di kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Pamulang, Kamis 7 Desember 2023. Demo ini adalah yang ketiga kalinya untuk usaha AMPB bertemu dengan Wali Kota Benyamin Davnie. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
3 Kali Demo Dicuekin Wali Kota Tangsel, Apa Isi Tuntutan Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu?

Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu (AMPB) kembali menggeruduk Kantor Pemerintah Kota Tangsel pada Kamis 7 Desember 2023.


Ibu Korban Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Sudah Lapor Polisi Soal Dugaan KDRT

20 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Ibu Korban Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Sudah Lapor Polisi Soal Dugaan KDRT

D, ibu korban pembunuhan 4 anak di Jagakarsa telah melapor ke polisi soal dugaan KDRT yang dilakukan Panca.