Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

Reporter

image-gnews
Lokasi kasus KDRT yang viral di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, seperti terlihat pada Jumat 14 Juli 2023. Tempo/Muhammad Iqbal
Lokasi kasus KDRT yang viral di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, seperti terlihat pada Jumat 14 Juli 2023. Tempo/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Budyanto Djauhari atau Kokoh AD Djau Bie Than pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Tangerang Selatan sempat tersandung kasus narkotika dengan ribuan pil ekstasi. Namun dalam persidangan Pengadilan Negeri Tangerang hanya menerima 43 butir barang bukti, kemana hilangnya ribuan pil lainnya ?.

Budyanto adalah pelaku KDRT terhadap Tiara Maharani seorang wanita berusia 21 tahun yang tengah mengandung anaknya secara brutal. 

Nama Budyanto sempat menjadi sorotan publik pada Sabtu 26 Juli 2021 lalu dengan aksi nekatnya menyimpan narkoba saat masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. 

Budyanto pernah ditangkap dalam kasus pil ekstasi di Green Lake Cipondoh 

Kala itu Kapolres Metro Tangerang yang dipimoin Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan pelaku diringkus di kediamannya di Perumahan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

Saat itu dari pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis ekstasi yang disimpan Budyanto disebuah rumah kosong di daerah Pinang Kota Tangerang. Saat itu Kapolres menyebut sebanyak 2.342 butir ekstasi diamankan.

"Dari hasil penggerebekan itu, polisi menemukan 2.342 butir pil ekstasi siap edar," ungkap Deonijiu, Senin 26 Juli 2021.

Atas persoalan ini pelaku dijerat dengan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun / Seumur hidup / Pidana Mati.

PN Tangerang memvonis Budyanto dengan hukuman 7 Bulan penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Bakal Periksa Percakapan Pilot dengan Menara Pengawas

10 jam lalu

Sejumlah petugas gabungan mengangkut bangkai pesawat latih Cessna 2006 dengan nomor registrasi PK-IFP ke atas truk di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kecelakaan Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Bakal Periksa Percakapan Pilot dengan Menara Pengawas

Selain menganalisa percakapan pilot dengan petugas menara saat itu, KNKT juga akan memeriksa serpihan pesawat jatuh di BSD tersebut.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

2 hari lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Tangkapan layar petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Senin, 13 Mei 2024. Istimewa
Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.


Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

3 hari lalu

Garbarata Bandara Mopah Merauke yang rusak setelah ditabrak pesawat Lion Air saat hendak take off ke Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis, 26 Januari 2023. (ANTARA/HO/Polres Merauke)
Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

5 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

5 hari lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT


Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

9 hari lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

12 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.