TEMPO.CO, Jakarta - Belasan orang Asisten Rumah Tangga (ART) dan dari berbagai latar belakang menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seorang peserta aksi bernama Jumisih meminta keadilan agar hakim memberi hukuman maksimal kepada pelaku yang menyiksa Siti Khotimah.
Perkara ini termasuk dalam perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Ya seberat-beratnya sesuai apa yang diputuskan oleh hakim, tetapi jangan empat tahun, karena kalau empat tahun itu terlalu rendah," ujar salah seorang peserta aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.
Saat aksi, mereka menunjukkan poster permintaan keadilan untuk Siti Khotimah. Peserta aksi semuanya diikuti oleh perempuan.
Aksi mereka ini digelar pada pukul 15.00 WIB saat lalu lintas di depan pengadilan sangat ramai. Mereka tidak melantangkan suara dengan pengeras suara, namun hanya diam sambil menunjukkan poster.
"Jika hukumannya cuma empat tahun itu sangat rendah, itu tidak sebanding dengan apaan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban," tutur Jumisih.
Cara tersebut mereka lakukan karena para terdakwa dituntut hukuman rendah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Alasannya karena tiga majikan Siti telah membayar restitusi sebesar Rp 275.042.000.
Sebelumnya, So Kasander serta anaknya Jane Sander, selaku majikan Siti, dituntut tiga tahun enam bulan penjara. Tuntutan mereka diringankan karena sudah membayar uang ganti rugi tersebut.
Istri dari Kasander, Metty Kapantow, dituntut empat tahun penjara. Terdakwa ART yang ikut menyiksa Siti juga dituntut hukuman ringan.
ART lainnya adalah Evi dengan tuntutan empat tahun penjara. Lalu Sutriyah, Inda Yanti, Saodah, Pebriana Amelia, dan Pariyah dituntut tiga tahun enam bulan penjara.
Peristiwa penyiksaan ini terjadi pada September hingga Desember 2022. Alasan para pelaku menganiaya Siti Khotimah diduga karena dia kedapatan beberapa kali mencuri hingga akhirnya disiksa sebagai hukumannya.
Pilihan Editor: Majikan Pelaku Penganiayaan ART Pemalang Sanggup Beri Restitusi Rp 275 Juta, Nefton: Secepatnya