TEMPO.CO, Depok - Polres Metro Depok berhasil menangkap terduga pelaku pelemparan batu di Jalan Margonda, Kamis 27 Juli 2023. Pelemparan batu yang sangat membahayakan dan telah dua kali mencelakai pengguna jalan itu viral di media sosial.
Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Nirwan Pohan, pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Nirwan menunjuk kepada dua kejadian pelemparan batu di Jalan Margonda pada Sabtu dan Minggu malam lalu.
Yang pertama, Sabtu malam Minggu sekitar pukul 20.30 WIB, menyebabkan mobil jenis Suzuki Ertiga mengalami pecah kaca. "Korban ibu dan anak mengalami luka lecet," kata Nirwan, Kamis 27 Juli 2023.
Pelemparan yang kedua kedua Rabu, 25 Juli 2023, sekitar pukul 10.30 WIB. Kali ini batu mengenai mobil jenis Honda Freed dan melukai pengemudinya yang terkena serpihan kaca di pelipis sebelah kiri. "Semuanya (mobil) mengarah ke Jakarta dengan lokasi kejadiannya di seberang hotel Savero," kata Nirwan lagi.
Terduga pelaku disebutkan atas nama Unggul Manurung, 38 tahun, yang berdomisili di Beji. Pria yang sehari-harinya menjadi pemulung itu ditangkap di sekitaran Beiji dan langsung dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diobservasi.
Unggul diduga mengalami gangguan jiwa karena polisi sulit berkomunikasi dengannya. Selain ikut disitanya sebuah gerobak bersama penangkapannya. "Pelemparan Sabtu dan Rabu itu pelakunya sama, mungkin kalau stresnya muncul dia melakukan perlakuan yang aneh-aneh," ujar Nirwan.
Nirwan mengungkapkan, Unggul pernah berurusan dengan polisi sebelumnya untuk urusan yang sama. Saat itu Unggul juga diproses untuk dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dugaan gangguan jiwa yang dideritanya, sebelum dia dipindahkan ke Dinas Sosial setempat. "Sudah lama sekali pernah melakukan pelemparan ke anggota Polres Metro Depok," katanya menambahkan.
Untuk kondisinya yang terkini, Nirwan menuturkan, masih harus menunggu hasil observasi dari RS Polri Kramatjati. "Kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial, mungkin dilakukan rehabilitasi 6 bulan atau bagaimana teknisnya, nanti ada ahlinya yang paham," ucap Nirwan.
Pilihan Editor: Bawaslu Tegur Relawan Kaesang di Depok, Kenapa?