TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh polisi menjadi tersangka penganiayaan berat terhadap seorang korban inisial DK (laki-laki usia 38 tahun). Kasus polisi aniaya pelaku narkoba ini diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi pada Jumat malam, 28 Juli 2023. Kasusnya diungkap menggunakan laporan tipe A, alias polisi sendiri yang melaporkan kasus ini.
Hengki mengatakan terdapat tujuh polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Kemudian, ada satu orang yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena belum ditemukan tindak pidana.
"Telah memeriksa delapan orang namun yang masuk pidana adalah tujuh orang, satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam dan satu orang berinisial S masih DPO," ucapnya seperti dilansir dari Antara, Jumat, 28 Juli 2023.
Hengki belum bisa menjelaskan lebih jauh soal peristiwa penganiayaan ini. Ia hanya mengatakan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus ini.
Ia menuturkan, tujuh polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan aparat yang sedang menyelidiki korban yang diduga terlibat perkara narkoba.
"Melakukan kekerasan eksesif (melampaui batas) sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," kata Hengki.
IPW desak Kapolda Metro Jaya copot Direktur Reserse Narkoba
Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto untuk mencopot Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki buntut tujuh polisi aniaya pelaku narkoba hingga tewas
"Copot Dirnarkoba Kombes Hengki karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya," ujar Sugeng, Sabtu, 29 Juli 2023.
Padahal, kata dia, sejak awal menjabat, Irjen Karyoto telah memberikan arahan atau perintah pada jajaran reserse bahwa dalam menangani kasus harus mengedepankan sikap profesionalisme dan berkeadilan.
Sugeng mengapresiasi langkah polisi yang membongkar kasus ini lewat mekanisme laporan tipe A, yang artinya polisi sendiri yang membuka kasus ini.
"Pada satu sisi kita kritik keras oknum pelaku, pada sisi lain kami hargai polisi membongkar kasus ini,” kata Sugeng kepada Tempo, Sabtu, 27 Juli 2023.