Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sudah Periksa Direktur PT Gratina dalam Kasus Dugaan Penipuan Terhadap PT Temprint

image-gnews
Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sudah memeriksa Direktur PT Grafika Multi Warna (Gratina), Djohar Tjintamani Idris alias Ade Idris di Polda Metro Jaya pada Rabu, 2 Agustus 2023 kemarin. 

Pemanggilan itu berdasarkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilayangkan PT Temprint ke Direktur PT Gratina. 

“Kemarin Rabu pemeriksaan Ade Idris Direktur Gratina. Untuk selanjutnya akan saya jadwalkan bagian purchasing sama bagian Finance PT Gratina,”  kata penyidik pembantu Unit 3 Subdit Tahbang Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Ari Setiawan dihubungi Tempo, Jumat, 4 Agustus 2023. 

Ari mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan. Namun, dia tidak mendetailkan kapan waktunya. 

“Kemungkinan minggu depan,” ucapnya.

Direktur Utama PT. Temprint I M Krisnu Ardhena Kusuma mengatakan pihaknya sudah dipanggil kepolisian.

"Temprint sudah dipanggil mulai dari saya, pemasaran, produksi, gudang dan keuangan," katanya kepada Tempo, Jumat, 4 Agustus 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memproses laporan yang diajukan PT Temprint terhadap Direktur PT Gratina atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Penyidik Pembantu Unit 3 Subdit Tahbang Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Ari Setiawan mengatakan penanganan kasus ini masuk tahap pemeriksaan pelapor.

Menurutnya, sudah dilakukan pemanggilan pelapor Krisnu pada Selasa, 4 Juli 2023 lalu dan pemanggilan saksi dari PT Temprint pada Kamis, 6 Juli 2023 lalu.

Laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3342/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 Juni 2023. “Perkara ditangani di Unit 3 Resmob,” kata Ari saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Juli 2023. 

Menurutnya saat ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut telah masuk tahap pemeriksaan terhadap pelapor dari PT Temprint. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, PT Temprint melaporkan Direktur PT Grafika Multi Warna (PT Gratina) Djohar Tjintamani Idris ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan. Perusahaan yang menjadi bagian Tempo Media Group ini mengajukan laporan dugaan penipuan tersebut pada 13 Juni 2023.

Direktur Utama PT. Temprint I M Krisnu A K menjelaskan, kasus ini bermula saat Temprint dan Gratina sama-sama masuk dalam penunjukan pengadaan cetakan brosur Indomaret dari PT Indomarco Prismatama.

“Kemudian, pada rentang Oktober-November 2022, PT Gratina tidak dapat mencetak brosur yang menjadi bagian mereka dan kemudian men-sub-orderkan ke PT Temprint,” ujar Krisnu saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Juni 2023.

Awalnya, Djohar sebagai Direktur PT Gratina berjanji akan membayar menggunakan giro dalam jangka 60 hari ke PT Temprint, saat mereka telah menerima pembayaran dari PT Indomarco Prismatama.

Krisnu mengungkapkan, atas semua pesanan dari PT Grafika Multi Warna (Gratina), PT Temprint telah menyelesaikan kewajibannya ke PT Grafika Multi Warna yang terakhir, pada November 2022. Pada Desember 2022, PT Gratina mengatakan akan mengubah metode pembayaran dengan transfer langsung ke rekening PT Temprint.

Namun, hingga batas waktu pembayaran pada Januari 2023 PT Gratina tidak kunjung membayarkan biaya percetakan tersebut. Padahal, Gratina telah menerima pembayaran dari PT Indomarco Prismatama atas pekerjaan tersebut.

“Hingga sekarang tidak ada pembayaran dari PT Gratina ke Temprint” ujar Krisnu. Total dana yang mesti dibayarkan oleh PT Gratina ke PT Temprint sebesar Rp 2.161.633.980.

Pihak PT Temprint telah berusaha menagih pembayaran tersebut namun pembayaran tidak kunjung dilakukan. Hal itu membuat pihak PT Temprint melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

PT Temprint melaporkan PT Gratina atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 dan pasal 372 KUHP. “Kami memandang bahwa PT Gratina telah melakukan penipuan dan atau penggelapan,” ujar Krisnu.

Pilihan Editor: PT Temprint Laporkan Direktur PT Gratina atas Dugaan Penipuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

8 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

19 jam lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

21 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

6 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

8 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

12 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.