TEMPO.CO, Jakarta - Telkom Akses membantah kabel optik miliknya sebagai penyebab kecelakaan Vadim di Palmerah hingga driver ojol itu meninggal. Kecelakaan pada Jumat malam, 28 Juli 2023 itu terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
General Manager Witel Jakarta Barat Dode Suparman menyatakan sudah cek langsung ke lokasi dan memastikan kabel itu bukan milik Telkom.
Meski telah memastikan kabel itu bukan miliknya, Telkom Akses akan kooperatif dalam proses investigasi oleh pihak berwajib yang mengusut kasus ini. “Kami akan selalu siap apabila dimintai keterangan oleh pihak berwajib untuk membantu proses penyelidikan pihak kepolisian, dengan bukti-bukti yang kami miliki,” kata Dode dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Agustus 2023.
Vadim adalah tukang ojek online (ojol) yang mengalami kecelakaan akibat kabel fiber optik menjuntai di jalan. Akibat terjerat kabel yang melintang di jalan itu, Vadim mengalami luka di bagian leher dan koma.
Vadim sempat dirawat di Rumah Sakit Pelni, namun nyawanya tidak tertolong pada Sabtu subuh, 29 Juli 2023.
Meski kabel optik itu bukan miliknya, Dode menyatakan Telkom turut berduka cita kepada keluarga korban. "Telkom Akses turut menyampaikan belasungkawa sebesar-besarnya kepada korban dan juga keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Idi, kakak ketiga Vadim, mengatakan keluarga tidak mengetahui pasti pemilik kabel. Dia hanya mengetahui Telkom dari pemberitaan.
Saat ini keluarga masih berduka atas kematian Vadim. Idi menyatakan keluarga berharap ada iktikad baik dari perusahaan pemilik kabel.
"Keluarga sudah mengikhlaskan almarhum. Kalau ada niat baik datang ke keluarga sampaikan belasungkawa ya pintu keluarga terbuka," tuturnya, Jumat, 4 Agustus 2023.
Peristiwa pengendara motor mengalami kecelakaan fatal akibat kabel listrik seperti kasus Vadim, juga dialami oleh Sultan Rif'at Alfatih. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu terjepret kabel fiber optik di bagian leher di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Hantaman kabel optik itu menyebabkan tenggorokan Sultan Rifat hancur sehingga laki-laki berusia 20 tahun itu tidak bisa berbicara, serta kesulitan makan dan bernapas. Kini kasusnya sudah mendapat atensi dari Polri dan diberikan fasilitas berobat di RS Polri.
Pilihan Editor: Polda Metro Selidiki Identitas Perusahaan Pemilik Kabel Optik yang Buat Ojol di Palmerah Meninggal