Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ojol Meninggal Kena Kabel Optik di Palmerah, Telkom akan Kooperatif

image-gnews
Sudin Bina Marga Jakarta Barat memperbaiki kabel optik menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa  1 Agustus 2023. ANTARA/ HO-Tangkapan Layar
Sudin Bina Marga Jakarta Barat memperbaiki kabel optik menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa 1 Agustus 2023. ANTARA/ HO-Tangkapan Layar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Telkom Akses membantah kabel optik miliknya sebagai penyebab kecelakaan Vadim di Palmerah hingga driver ojol itu meninggal. Kecelakaan pada Jumat malam, 28 Juli 2023 itu terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. 

General Manager Witel Jakarta Barat Dode Suparman menyatakan sudah cek langsung ke lokasi dan memastikan kabel itu bukan milik Telkom.  

Meski telah memastikan kabel itu bukan miliknya, Telkom Akses akan kooperatif dalam proses investigasi oleh pihak berwajib yang mengusut kasus ini. “Kami akan selalu siap apabila dimintai keterangan oleh pihak berwajib untuk membantu proses penyelidikan pihak kepolisian, dengan bukti-bukti yang kami miliki,” kata Dode dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Vadim adalah tukang ojek online (ojol) yang mengalami kecelakaan akibat kabel fiber optik menjuntai di jalan. Akibat terjerat kabel yang melintang di jalan itu, Vadim mengalami luka di bagian leher dan koma.

Vadim sempat dirawat di Rumah Sakit Pelni, namun nyawanya tidak tertolong pada Sabtu subuh, 29 Juli 2023.

Meski kabel optik itu bukan miliknya, Dode menyatakan Telkom turut berduka cita kepada keluarga korban. "Telkom Akses turut menyampaikan belasungkawa sebesar-besarnya kepada korban dan juga keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Idi, kakak ketiga Vadim, mengatakan keluarga tidak mengetahui pasti pemilik kabel. Dia hanya mengetahui Telkom dari pemberitaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini keluarga masih berduka atas kematian Vadim. Idi menyatakan keluarga berharap ada iktikad baik dari perusahaan pemilik kabel.

"Keluarga sudah mengikhlaskan almarhum. Kalau ada niat baik datang ke keluarga sampaikan belasungkawa ya pintu keluarga terbuka," tuturnya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Peristiwa pengendara motor mengalami kecelakaan fatal akibat kabel listrik seperti kasus  Vadim, juga dialami oleh Sultan Rif'at Alfatih. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu terjepret kabel fiber optik di bagian leher di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Hantaman kabel optik itu menyebabkan tenggorokan Sultan Rifat hancur sehingga laki-laki berusia 20 tahun itu tidak bisa berbicara, serta kesulitan makan dan bernapas. Kini kasusnya sudah mendapat atensi dari Polri dan diberikan fasilitas berobat di RS Polri.

Pilihan Editor: Polda Metro Selidiki Identitas Perusahaan Pemilik Kabel Optik yang Buat Ojol di Palmerah Meninggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

4 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.