TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada, Senin, 7 Agustus 2023.
Agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan ahli. Jaksa Penuntut Umum atau JPU pada hari ini menghadirksan Deputi Koordinasi Bidang Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, Heri Wiranto.
“Persidangan hari ini masih mendengarkan keterangan dari ahli dari pihak JPU,” kata Ketua Hakim, Cokorda Gede Arthana dalam persidangan.
Cokorda mengatakan, dalam persidangan itu Heri Wiranto memiliki pangkat sebagai Mayor Jenderal TNI.
Salah satu Jaksa Penuntut Umum menanyakan kehadiran Heri Wiranto dalam sidang itu atas pribadi atau perintah.
“Apakah dalam kapasitas pribadi sebagai ahli atau kapasitas mewakili pemerintah,” tanya JPU.
Heri kemudian menjawab dia mendapatkan surat perintah untuk menjadi ahli dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidianty.
“Saya sesuai surat perintah yang diberikan oleh Kemenko Polhukam diperintahkan untuk menjadi saksi,” ucapnya.
Fatia dan Haris Azhar dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik atas tayangan podcast mereka yang membahas laporan berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Podcast itu menyebut nama Luhut ikut dalam kegiatan bisnis tambang di Papua.
“Saya bertugas sebagai deputi koordinasi bidang pertahanan negara, yakni salah satu dari 7 deputi Kementerian Polhukam,” ucapnya.
Heri merupakan deputi 4 bagian koordinasi pertahanan negara. Ia menjelaskan keahliannya sebagai ahli dalam pertahanan negara.
Pilihan Editor: Sidang Haris Azhar Hari Ini, Ahli Digital Forensik Bersaksi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut