Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurangi Sampah Plastik, Pemkot Tangsel Minta Pelaku Usaha Tidak Lagi Gunakan Plastik Sekali Pakai

image-gnews
Ilustrasi Sampah Plastik. shutterstock.com
Ilustrasi Sampah Plastik. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggencarkan sosialisasi pengurangan sampah plastik yang berdampak buruk bagi lingkungan. 

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyebut sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan No.83 Tahun 2022, tentang pelarangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai itu perlu dilakukan. 

"Hari ini kita sedang melakukan sosialisasi di beberapa titik pusat perdagangan. Baik itu Pasar Modern, Kafe, Restoran dan usaha lainnya. Hari ini 8 titik kita kunjungi bersama DLH dan Disperindag," kata Pilar, Jumat, 11 Agustus 2023.

Perwal tersebut telah disahkan sejak tahun lalu sosialisasi dengan pendekatan persuasif masih terus dilakukan. "Perwal sudah ada sanksi tegasnya yang menunggu para pelanggar. Saat ini kita melakukan sosialisasi dengan pendekatan persuasif," kata dia.

Hal ini perlu dilakukan agar tumbuh kesadaran di masyarakat untuk mengurangi plastik sekali pakai.

"Bagaimana kesadaran ini bisa ditumbuhkan, supaya apa? sekarang ini kita lihat penumpukan terjadi sampah itu semua mayoritas sampah plastik dan itu gak bisa didaur ulang. Tidak bisa dipungut atau diambil oleh pemulung atau pelaku bank sampah," kata Wakil Wali Kota Tangsel itu.

Tujuan perapan larangan kantong belanja plastik sekali pakai ini, kata Pilar, bukan untuk memenjarakan atau mendenda masyarakat hanya karena sampah. Pemerintah ingin membangun kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau masyarakat hanya takut karena denda maka dia tidak melakukan hanya di depan kita. Tetapi kesadaran ini yang harus kita tumbuhkan," tambahnya.

Dia juga meminta pelaku usaha untuk bisa kreatif dalam mencari pengganti penggunaan plastik sekali pakai.

Selain mengurangi sampah plastik, hal tersebut supaya mudah diurai oleh tanah. "Harus didorong supaya penggunaan plastik sekali pakai seperti sedotan, kresek, kantong plastik untuk belanjaan dihindari penggunaannya. Atau misalkan diganti dengan plastik cassava dan pakai kain sebagai pengganti plastik belanja," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Sampah Tutupi Hutan Mangrove Muara Angke Capai 3 Km, Sebagian Besar Sampah Plastik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

5 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

5 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

8 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

8 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

10 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.