Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Akan Telusuri Lagi TKP dan Rekaman CCTV Lokasi Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik

Reporter

image-gnews
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fatih Nurul Huda telah melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) atas kelalaian yang menyebabkan anaknya, Sultan Rifat Alfatih, cedera di bagian leher. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan bakal membentuk tim penyidik dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Tentunya ke depan kita para penyidik akan menemukan hambatan-hambatan tentunya, karena TKP sudah tidak seperti kejadian. Oleh karenanya kita akan tindak lanjuti, kita akan kembali cek TKP," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Agustus 2023.

Dia belum bisa menentukan kapan personelnya cek TKP langsung. Nantinya juga akan cek rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Kejadian sudah tujuh bulan yang lalu, kita akan telusuri kembali," tutur Hengki Haryadi.

Kecelakaan yang dialami Sultan Rif'at terjadi pada Kamis malam, 5 Januari 2023. Saat itu dia sedang mengendarai sepeda motor bersama tiga temannya di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Lalu ada kabel yang menjuntai melintang tersangkut di atas mobil yang berada di depan Sultan. Nahas, saat kabel itu terlepas malah mengenai leher Sultan.

Sebelumnya, pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk. mengklaim telah beritikad baik kepada keluarga korban dan menawarkan uang bantuan. Namun keluarga korban menolak dengan alasan pemberian uang itu tidak etis, karena manajemen perusahaan hanya mengirim utusan dan pengacara.

"Kemudian mereka (perusahaan) bersedia memberikan bantuan, tetapi kayaknya agak tidak direspons sepatutnya," kata Maqdir saat dihubungi, Minggu, 30 Juli 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perihal masalah ini, Fatih Nurul Huda masih membuka ruang mediasi dengan perusahaan tersebut. Dia hanya ingin menagih pertanggung jawaban perusahaan dan dilakukan dengan cara yang dianggap etis.

“Yang penting kami, upaya pelaporan ini adalah bentuk keinginan kami untuk menyelesaikan masalah ini. Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai, tidak berkepanjangan lagi,” tutur Fatih di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Agustus 2023.

Update mediasi antara Bali Tower dan Keluarga Sultan Rifat

Saat laporan tentang perkembangan kasus ini ditulis, ada Informasi terbaru yang menyebutkan bahwa PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) dan keluarga Sultan Rif'at Alfatih telah memiliki kesepahaman untuk mencari solusi atas pemulihan serta pengobatan Sultan.

Proses mediasi antara keluarga Sultan Rifat dan Bali Tower berlangsung hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023 di Kantor Menkopolhukam Mahfud MD.

“Jadi, dalam pertemuan ini  sudah ada kesepahaman kedua belah pihak," kata Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail dalam keterangan tertulis, usai pertemuan mediasi antara manajemen Bali Tower dengan keluarga Sultan Rifat seperti dilansir dari Antara.

ANTARA

Pilihan Editor: Heru Budi Minta Anak Buah Temui Sultan Rifat Korban Terjerat Kabel Optik di Jaksel, Apa Hasilnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

6 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

13 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

30 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

35 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Pengacara Hasbi Hasan Bantah Informasi Upaya Komunikasi Kliennya dengan Pimpinan KPK untuk Muluskan Kasus

54 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Hasbi Hasan Bantah Informasi Upaya Komunikasi Kliennya dengan Pimpinan KPK untuk Muluskan Kasus

Maqdir Ismail menampik informasi adanya upaya komunikasi sejumlah pihak dengan eks Ketua KPK untuk meloloskan Hasbi Hasan dari jerat hukum.


Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

56 hari lalu

Anggota Kepolisian mengikuti upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Sebanyak 3.164 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta akan dikerahkan dalam Ops Keselamatan Jaya 2022. Foto / Humas Polda Metro
Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.


Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

57 hari lalu

Petugas kepolisian mengikuti apel gelar pasukan pengamanan The 8th G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022. Apel tersebut dalam rangka persiapan personel kepolisian dalam mengamankan agenda P20 pada 5-7 Oktober di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.


Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

57 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

58 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.


Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

58 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.