TEMPO.CO, Jakarta - Fatih Nurul Huda telah melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) atas kelalaian yang menyebabkan anaknya, Sultan Rifat Alfatih, cedera di bagian leher. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan bakal membentuk tim penyidik dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Tentunya ke depan kita para penyidik akan menemukan hambatan-hambatan tentunya, karena TKP sudah tidak seperti kejadian. Oleh karenanya kita akan tindak lanjuti, kita akan kembali cek TKP," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Agustus 2023.
Dia belum bisa menentukan kapan personelnya cek TKP langsung. Nantinya juga akan cek rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Kejadian sudah tujuh bulan yang lalu, kita akan telusuri kembali," tutur Hengki Haryadi.
Kecelakaan yang dialami Sultan Rif'at terjadi pada Kamis malam, 5 Januari 2023. Saat itu dia sedang mengendarai sepeda motor bersama tiga temannya di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Lalu ada kabel yang menjuntai melintang tersangkut di atas mobil yang berada di depan Sultan. Nahas, saat kabel itu terlepas malah mengenai leher Sultan.
Sebelumnya, pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk. mengklaim telah beritikad baik kepada keluarga korban dan menawarkan uang bantuan. Namun keluarga korban menolak dengan alasan pemberian uang itu tidak etis, karena manajemen perusahaan hanya mengirim utusan dan pengacara.
"Kemudian mereka (perusahaan) bersedia memberikan bantuan, tetapi kayaknya agak tidak direspons sepatutnya," kata Maqdir saat dihubungi, Minggu, 30 Juli 2023.
Perihal masalah ini, Fatih Nurul Huda masih membuka ruang mediasi dengan perusahaan tersebut. Dia hanya ingin menagih pertanggung jawaban perusahaan dan dilakukan dengan cara yang dianggap etis.
“Yang penting kami, upaya pelaporan ini adalah bentuk keinginan kami untuk menyelesaikan masalah ini. Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai, tidak berkepanjangan lagi,” tutur Fatih di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Agustus 2023.
Update mediasi antara Bali Tower dan Keluarga Sultan Rifat
Saat laporan tentang perkembangan kasus ini ditulis, ada Informasi terbaru yang menyebutkan bahwa PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) dan keluarga Sultan Rif'at Alfatih telah memiliki kesepahaman untuk mencari solusi atas pemulihan serta pengobatan Sultan.
Proses mediasi antara keluarga Sultan Rifat dan Bali Tower berlangsung hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023 di Kantor Menkopolhukam Mahfud MD.
“Jadi, dalam pertemuan ini sudah ada kesepahaman kedua belah pihak," kata Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail dalam keterangan tertulis, usai pertemuan mediasi antara manajemen Bali Tower dengan keluarga Sultan Rifat seperti dilansir dari Antara.
ANTARA
Pilihan Editor: Heru Budi Minta Anak Buah Temui Sultan Rifat Korban Terjerat Kabel Optik di Jaksel, Apa Hasilnya?