Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Jakarta Timur Turun Langsung Potong Kabel Semrawut di Radin Inten

image-gnews
Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta menata instalasi kabel yang semrawut di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Agustus 2023. Dinas Bina Marga DKI Jakarta merelokasi 52 kabel optik udara milik 19 operator di tiga ruas jalan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Kabel udara yang dipindahkan itu berada di Jalan Agus Salim, Jalan Yusuf Adiwinata dan Jalan Gereja Theresia. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui banyak kabel semrawut di Jakarta. Ia memerintahkan Dinas Bina Marga melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan dan merapikan kabel-kabel optik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta menata instalasi kabel yang semrawut di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Agustus 2023. Dinas Bina Marga DKI Jakarta merelokasi 52 kabel optik udara milik 19 operator di tiga ruas jalan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Kabel udara yang dipindahkan itu berada di Jalan Agus Salim, Jalan Yusuf Adiwinata dan Jalan Gereja Theresia. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui banyak kabel semrawut di Jakarta. Ia memerintahkan Dinas Bina Marga melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan dan merapikan kabel-kabel optik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar memimpin langsung penertiban kabel semrawut di Jalan Radin Inten II, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa. Penertiban kabel optik itu dilakukan oleh 34 personel Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur. 

Dalam penertiban kabel itu, Anwar juga ikut memotong kabel fiber optik menjuntai di Jalan Radin Inten II. "Hari ini kita melakukan pemotongan utilitas kabel-kabel yang semrawut, yang berantakan. Kabel-kabel udara akan dipindahkan ke dalam tanah," kata Anwar, Selasa 15 Agustus 2023.

Selain untuk penataan kota, penertiban kabel menjuntai itu bertujuan mengantisipasi risiko kecelakaan seperti yang dialami Sultan Rifat Alfatih di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada Januari 2023. 

"Tinggi kabel udara ini terkadang tak sesuai peraturan," ujarnya. "Sehingga sering kali mengganggu kendaraan yang melintas."

Kabel udara yang dipotong sudah tidak lagi berfungsi. Total kabel yang ditertibkan itu mencapai 2,2 kilometer. Kabel itu milik 17 provider.

Selanjutnya, Sudin Bina Marga Jakarta Timur berencana secara bertahap menertibkan kabel udara di Jalan Pahlawan Revolusi dan Jalan Laut Arafuru, Duren Sawit.

Wali Kota Jakarta Timur mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap. "Diutamakan di kawasan yang kabelnya semrawut, yang berantakan dan mengganggu lalu lintas,"ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jaktim Benhard Hutajulu menargetkan penertiban kabel optik di Radin Inten selesai dalam sepekan.

Sebelum menertibkan kabel udara itu, Sudin Bina Marga Jaktim sudah menghubungi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Bina Marga minta Apjatel  memberitahu anggotanya untuk menata dan mengikat kabel menjuntai untuk mencegah kecelakaan.

"Ketinggian kabel tidak sesuai aturan minimal 4,2 meter. Ada kabel menjuntai sekitar 3 meter dan dapat mengganggu lalu lintas, sehingga kita potong," kata Benhard.

Apjatel juga diminta mempercepat penataan kabel semrawut agar tidak ada lagi kabel udara yang mengganggu pengguna jalan. "Untuk Jalan Arafuru dan Duren Sawit harus sudah bebas dari kabel udara pada tahun Ini," ucapnya.

Pilihan Editor: Soal Kabel Semrawut Lagi, Kali ini Terbakar di Tiangnya di Pakubuwono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

Dana pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung diduga dilarikan oleh kontraktor. Warga geram sekaligus pasrah, tak mau campur tangan.


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

2 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

2 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.