TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer atau Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko, menyatakan telah menerima pelaporan dari PT. Sentul City, Tbk. mengenai dugaan penyerobotan tanah di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Terlapor adalah seorang perwira tinggi TNI AU dengan pangkat Marsekal Pertama.
Saat dihubungi, Minggu pagi 20 Agustus 2023, Agung menyatakan pengaduan sudah ditangani langsung TNI AU. "On progress akan diselesaikan melalui BPN (Badan Pertanahan Nasional),” katanya mengungkapkan lewat aplikasi perpesanan, WhatsApp.
Sebelumnya, pada Sabtu, Head Legal Sentul City, Faisal Farhan, menyebut perwira tinggi TNI AU tersebut telah menguasai secara sepihak lahan seluas dua hektare milik Sentul City hanya dengan pemberitahuan pada 16 Agustus 2023. Penguasaan bahkan dilakukan dengan pemasangan plang dan lahan dijagai oleh beberapa orang berseragam TNI.
Lokasi lahan milik PT. Sentul City, Tbk yang diakui seorang perwira tinggi TNI AU. Dok. Sentul City.
Padahal, Farhan melanjutkan, perusahaannya memiliki bukti kepemilikan atas lahan tersebut, yakni Sertifikat Hak Guna Bangunan atau HGB nomor 2407/2013. Perusahaan properti itu, tutur dia, adalah pemilik lahan sejak 1994 yang telah memperpanjang HGB pada 2012.
Dia menambahkan, awalnya Sentul City menawarkan uang ganti rugi, tapi ditolak. Perwira tinggi TNI AU itu meminta agar Sentul City membayar sesuai dengan harga pasar saat ini. "Kan lucu, masa kami harus beli tanah yang punya kami sendiri," kata Farhan.
Karena itulah Sentul City membuat pengaduan ke Komandan Pusat Polisi Militer atau Danpuspom TNI, Sabtu. Laporan tersebut bernomor 91/SC-LND/VIII/2023. Menurut Farhan, perwira tinggi aktif itu diduga melanggar Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya.
"Selain melaporkan, kami pun meminta perlindungan hukum kepada Danpuspom TNI dari ancaman atau intimidasi di kemudian hari," ujar Farhan.
ADVIST KHOIRUNIKMAH
Pilihan Editor: Korban Polusi Udara, Warga Rusun Marunda: Sampai Kapan Pun Akan Begini