TEMPO.CO, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Dani Hamdani memastikan benda mencurigakan di teras sebuah toko sembako, Perumahan Wisma Asri, Jalan Delima Raya, Bekasi Utara bukan bom. Menurut dia, benda itu semacam alat penghambat daya.
"Jadi itu penghambat daya, seperti bahan yang memang untuk menghambat seperti semen, kemudian ada pipanya, di dalam plastik hitam," kata Dani saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 21 Agustus 2023.
Warga digegerkan dengan penemuan benda di teras toko ini pada Senin pagi. Awalnya, warga menduga benda tersebut bangkai kucing. Setelah dilihat, dugaan ini berubah menjadi bom rakitan.
Dani menyebut polisi tetap akan menyelidiki penemuan benda tersebut, meski sudah dipastikan bukan bom. Polres Bekasi, menurut dia, bakal mengecek sidik jari hingga memeriksa sejumlah saksi.
"Kalau dari kepolisian (melakukan) pengecekan sidik jari yang ditemukan di barang tersebut, memeriksa saksi-saksi yang menemukan pertama yang tahu," ujar Dani.
Salah satu pegawai toko, Erfvan Firmansyah, menceritakan benda yang terbungkus plastik hitam ini pertama kali ditemukan tukang parkir. Di dalam plastik itu terdapat kabel kuning yang tersambung dengan sebuah potongan pipa.
"Saya juga kaget kayak bom rakitan akhirnya lapor ke RT/RW, terus polsek datang," ujar dia.
Erfvan melanjutkan tak ada warga yang berani mendekati benda tersebut hingga akhirnya tim penjinak bom (Jibom) Polda Metro Jaya datang sekitar pukul 09.00 WIB. "Proses (tim Jibom menangani) lumayan lama, setengah jam," ucap dia.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Ridwan Kamil Ajak Kepala Daerah Rapat WFH ASN se-Jabodetabek, Marsekal Diduga Serobot Lahan Sentul City