TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh artis Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Sidang digelar sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Waktu sidang itu molor dari jadwal seharusnya pukul 10.00 WIB.
Ammar Zoni hanya tersenyum dan irit bicara di hadapan para awak media saat sebelum dan sesudah persidangan. Menurut Abdullah Emile Oemar Alamudy, pengacara Ammar, kondisi sang artis sedang dalam kondisi tertekan. "Stres berat karena bagaimana pun dia pisah dengan anak dan istrinya untuk hampir enam bulan, itu berat sekali," ujar Emile usai sidang.
Agenda pertama persidangan adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ammar duduk sejajar dengan sopirnya, Mustaqim, di kursi terdakwa. Selain itu ada Rahmat Hidayat, teman dari Mustaqim.
Dalam perkara ini, Ammar menyuruh Mustaqim untuk membeli sabu dengan mentransfer uang Rp 1.500.000. Lalu Mustaqim bersama Rahmat Hidayat membeli dua paket sabu dengan berat bruto 1,04 gram di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mustaqim dan Rahmat lebih dulu ditangkap polisi di pintu timur Ragunan lalu menyusul Ammar Zoni di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dari hasil tes urine mereka bertiga dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.
Aditya Zoni, adik Amar, menyatakan perbuatan kakaknya tidak dapat dibenarkan. Tapi dia yang datang bersama anggota keluarga Amar yang lain berharap kakaknya direhabilitasi saja. "Mudah-mudahan kejadian ini menjadi pelajaran kita semua, jadi pelajaran juga buat saya," ujar Aditya usai sidang hari ini.
Pilihan Editor: Rekonstruksi Kasus Mahasiswa UI Dibunuh Kakak Kelasnya Terdiri dari 50 Adegan