TEMPO.CO, Depok - Altafasalya Ardnika Basya, 23 tahun, tersangka pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan mengaku hanya khilaf dan tidak ada dendam. Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu, Altafasalya menusuk korban hingga 30 kali.
Usai rekonstruksi di tempat kos korban di rumah kos Apik Zire, Jalan Palakali Raya, RT. 07, RW. 05, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok, hari ini, Altafasalya mengatakan dia tak tahu mengapa sampai menusuk Naufal Zidan hingga puluhan kali.
"Nggak tahu, gelap aja. Langsung kayak gelap aja, nggak ada motif apa-apa. nggak ada dendam, korban baik sama saya," kata kakak kelas korban itu, Selasa, 22 Agustus 2023.
Altafasalya mengatakan kejadian itu berlangsung cepat, sehingga dia tidak sadar menusuk korban hingga 30 kali. "Itu gelap aja karena kejadian cepat terjadi begitu saja, khilaf," ujarnya.
Mahasiswa semester 6 jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI ini menyatakan menyesal dan tidak berpikir panjang saat membunuh Naufal.
'Saya menyesal kalau misalkan sampai saya nggak mikir panjang kalau dampaknya bakal berpengaruh ke semua pihak, semua instansi, semua orang," ucap Altafasalya.
Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan mengungkapkan proses rekonstruksi mahasiswa UI dibunuh senior itu berjalan lancar. Reka ulang itu disaksikan jaksa penuntut umum (JPU) serta pihak keluarga korban.
Dari hasil rekonstruksi tidak ditemukan adanya bukti baru. Altafasalya diyakini melakukan pembunuhan berencana. “(Pasal 340) masuk, dari adegan-adegan yang dilakukan oleh tersangka kita meyakini bahwa pasal 340 itu terpenuhi,” ujar Nirwan Pohan.
Altafasalya menusuk adik kelasnya, sesama mahasiswa UI secara keji sebanyak 30 kali menggunakan pisau yang sudah disimpan dalam jok motor. “Pengakuan tersangka memang (senjata) sudah disiapkan beberapa hari sebelumnya,” kata Nirwan.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Keluarga Korban Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Bawa Kuasa Hukum