TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua Sultan Rifat Alfatih, Fatih Nurul Huda, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa soal laporannya terhadap PT Bali Towerindo.
"Ini yang pertama kali kami datang sesuai dengan surat panggilan dari Polda Metro Jaya," kata Fatih pada Kamis, 24 Agustus 2023 di Polda Metro Jaya.
Fatih memenuhi panggilan Polda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Tegar Putuhena. Ia melaporkan PT Bali Towerindo ke polisi pada 9 Agustus 2023 buntut kecelakaan yang menimpa anaknya akibat terjerat kabel optik milik perusahaan.
Ia membawa beberapa data berkaitan kecelakaan dan situasi yang ada di tempat kejadian kecelakaan.
Tegar Putuhena mengatakan mereka memiliki tiga saksi yang bersedia dimintai keterangan oleh polisi. Tiga orang yang namanya dirahasiakan itu merupakan teman Sultan Rifat yang ada di lokasi saat kejadian.
Selain itu, Tegar menyatakan memiliki saksi yang mengetahui kondisi kabel sudah menjuntai jauh sebelum kecelakaan ini terjadi.
Pihak Sultan Rifat juga membawa beberapa bukti berupa keterangan kecelakaan lalu lintas, upaya-upaya mereka menghubungi manajemen PT Bali Tower, foto serta vidio saat dan setelah kejadian saat pemanggilan ini.
Namun, Tegar menuturkan belum ada dokumen khusus yang diminta oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Kliennya, kata dia, sekadar hadir untuk memberikan klarifikasi beserta dokumen dan bukti-bukti yang pihaknya siapkan.
Meski rentang waktu antara pelaporan polisi dan kecelakaan ini cukup lama, Tegar optimis polisi mampu mengusut tuntas kasus ini. "Secara hukum ini belum masuk masa kedaluwarsa, itu masih memungkinkan, banyak kok perkara lama yang sudah diungkap di sini," kata dia.