Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Masuk Penjara, Kepala Lapas Salemba: Tidak Ada Peningkatan Petugas Keamanan

image-gnews
Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba Yosafat Rizanto memastikan tidak ada peningkatan keamanan setelah Ferdy Sambo tiba di lapas Salemba. Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu akan menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Salemba.

"Dengan adanya Ferdy Sambo di Lapas Salemba, kita tidak ada peningkatan petugas keamanan," kata Yosafat di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.

Ferdy Sambo dan dua terpidana lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mulai menghuni Lapas Salemba sejak Kamis sore, pukul 17.00.

Tidak ada pengawalan ketat bagi Sambo dan kedua terpidana kasus pembunuhan berencana tersebut. Eks Kadiv Propam Mabes Polri itu langsung menjalani proses administrasi penerimaan, seperti pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan di lapas.

Terpidana Kuat Ma'ruf menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Selain Ferdy Sambo, ada juga Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang ikut menjalani masa pidana di Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan  

Menurut Yosafat, Sambo telah berbaur dengan tahanan lain di kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Penempatan Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di kamar mapenaling ini sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.

Lima terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua, telah dijatuhi hukuman, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati, serta dua ajudan Sambo Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Richard Eliezer telah bebas dari penjara sejak 4 Agustus 2023. Dia mendapat program bebas bersyarat.

Empat terpidana lain baru dieksekusi kemarin setelah vonisnya berkekuatan hukum tetap. Mahkamah Agung memberi keringanan hukuman bagi Sambo dari vonis hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Istri Sambo juga mendapat keringanan dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun. Putri Candrawati telah menghuni Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Mahkamah Agung juga meringankan vonis Kuat Ma'ruf dari 15 menjadi 10 tahun penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal juga mendapat hukuman 8 tahun, setelah divonis 13 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pilihan Editor: Ferdy Sambo Cs Dijebloskan ke Lapas Salemba, Tempati Kamar Mapenaling Bersama Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

2 hari lalu

Ketiga Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, dan Paspampres tersebut menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa. TEMPO/Magang/Joseph
Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

Oditur Militer berkesimpulan bahwa ketiga terdakwa anggota Paspampres dan dua anggota TNI telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana.


Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

3 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?


Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

3 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

Anggota Paspampres dan 2 anggota TNI yang diduga membunuh Imam Masykur akan membacakan pleidoi hari ini.


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

6 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

8 hari lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

10 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Ancaman Penjara Seumur Hidup Mengintai Ketua KPK Firli Bahuri

14 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Ancaman Penjara Seumur Hidup Mengintai Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri terancam hukuman penjara seumur hidup.


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

17 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?


Sidang Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Hari Ini, Pengadilan Militer Periksa 3 Saksi Terakhir

17 hari lalu

Ketiga Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, dan Paspampres tersebut menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa. TEMPO/Magang/Joseph
Sidang Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Hari Ini, Pengadilan Militer Periksa 3 Saksi Terakhir

Total saksi perkara penculikan, penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres ini berjumlah 14 orang.


Lapas Salemba Telusuri Komunikasi John Kei Sebelum Penembakan di Bekasi

18 hari lalu

Sejumlah tersangka ditampilkan dalam rilis pengungkapan kasus penembakan antarkelompok, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lapas Salemba Telusuri Komunikasi John Kei Sebelum Penembakan di Bekasi

Lapas Salemba masih menelusuri bagaimana John Kei berkomunikasi sebelum penyerangan berujung penembakan di Bekasi.