TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sepekan mendapat perawatan medis, eks Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang Selatan Iptu Siswanto tutup usia. Siswanto rencananya dikebumikan di kampung halamannya di Jawa Tengah.
Siswanto, 53 tahun, mengalami kecelakaan saat bersepeda di Kluster Danau Biru, Alam Sutera, Kota Tangerang Selata, Sabtu 19 Agustus 2023 lalu. Siswanto ditabrak oleh pengemudi mini bus yang dikendarai oleh IA seorang wanita berusia 29 tahun.
Kepala Sub Penmas Polres Tangerang Selatan Ipda Bayu FF mengatakan kejadian tersebut berlangsung saat Siswanto bersepeda di Jalan Sutra Boulevard, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.
"Sodara S melaju dari arah Pondok Jagung menuju arah Sport Center, Alam Sutera melalui Jalan Sutra Boulevard, sesampainya di dekat Cluster Danau Biru dari arah berlawanan melaju kendaraan minibus yang dikemudikan sodari IA," kata dia, Sabtu 19 Agustus 2023 lalu.
Siswanto pun menjalani penanganan medis atas luka serius yang dideritanya. Ia tidak sadarkan diri setelah kecelakaan itu.
Informasi yang dihimpun, pelaku IA diduga lalai dan tidak cukup antisipasi hingga terjadinya kecelakaan tersebut.
IA sendiri disebut sebagai seorang pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun ihwal kasus yang menimpa anggotanya ini pihak Kepolisian enggan berkomentar.
Saat ditanyakan ihwal status hukum penabrak Siswanto, Ipda Bayu FF enggan merespon.
Pilihan Editor: 7 Bulan Tidak Boleh Bertemu Anaknya, Ibu di Tangsel Polisikan Mantan Suami