Menurut Walikota Jakarta Timur Murdhani pemasangan portal di komplek tertentu demi kemanan, perlu disertai petugas jaga. "Sehingga masyarakat umum tetap bisa lewat," kata dia kepada wartawan di kantor Wali Kota, Jumat (15/5). “Karena kalau komplek perumahan itu adalah akses umum, maka tidak boleh ada portal,” kata dia.
Murdhani menyatakan, sesuai arahan Gubernur, untuk komplek perumahan yang tidak dilewati masyarakat umum, portal boleh ada tapi tetap tidak ekslusif. “Artinya, jalan disana bisa saja ada portal, tapi tidak usah ditutup sehingga kesan eksklusif itu tidak perlu ada,” kata dia.
Di Jakarta Timur sendiri, lanjut Murdhani, masih dilakukan inventarisasi komplek mana saja yang portalnya tetap boleh ada dan tidak perlu ada. Inventarisasi ini sedang dilakukan oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Suku Dinas Perhubungan dan Satpol Pamong Praja. “Kami tunggu hasilnya. Targetnya Juni," kata Murdhani.
Jika ada pihak komplek yang nakal dan tidak mau membongkar sendiri portal di komplek mereka, Murdhani akan membongkar paksa. “Kalau ada yang membandel terpaksa kami bongkar,” kata dia.
NUR ROCHMI