TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta PT Jakarta Propertindo atau Jakpro dan Wali Kota Jakarta Utara untuk melakukan pendekatan dan menawarkan eks warga Kampung Bayam menghuni rumah susun atau rusun yang telah disiapkan.
“Saya minta Jakpro, Wali Kota ya beri mereka tempat yang baik bisa nggak diberikan rusun yang kosong. Udah itu aja,” kata Heru Budi dalam wawancara bersama TEMPO di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengungkapkan tak akan menganulir atau membatalkan komitment yang telah dibuat oleh Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan bersama dengan eks warga Kampung Bayam.
“Kalau mengenai komitmen-komitmen dengan yang lalu ya silakan aja, saya tidak menganulir komitmen yang, perjanjian yang lama, silakan aja,” ujarnya.
Heru Budi menyerahkan tindaklanjut masalah tersebut kepada Jakpro dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara. Mengingat, Jakarta International Stadium (JIS) menjadi salah satu venue Piala Dunia U-20 yang akan digelar November mendatang.
Sementara itu, eks warga Kampung Bayam masih menggelar tenda beratap terpal biru di area JIS. “Tapi ya tadi dipikirkan untuk ke depan, pertandingan internasional itu memengaruhi itu nggak? Itu aja,” kata dia.
Sebelumnya, Warga Kampung Bayam mengajukan audiensi kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal masalah penyerahan unit Kampung Susun Bayam (KSB) pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Menurut keterangan salah satu warga eks Kampung Bayam yang mendirikan tenda di sekitaran Jakarta International Stadium (JIS) Agus Riyanto, sampai saat ini pihak Jakpro belum memberikan respon mengenai permintaan audiensi tersebut.
"Ngga ada, Pemprov dan Jakpro gak ada respon, makannya kita ke pengadilan, kalau gak gitu, gak ada titik temunya," kata Agus saat ditemui di tenda miliknya pada Senin, 21 Agustus 2023.
Agus juga menjelaskan, Jakpro sebagai pengembang meminta warga Eks Kampung Bayam membayar sewa rusun Kampung Susun Bayam bagian atas 716.000 sedangkan untuk rusun bagian bawah sekitar 750.000.
Menurutnya, harga yang Jakpro berikan harusnya tidak disamakan dengan penyewaan rusun pada umumnya.
Pilihan Editor: Permohonan Bertemu Tak Digubris Jakpro dan Pemprov DKI, Warga Kampung Bayam Dirikan Tenda di JIS