TEMPO.CO, Jakarta - Bakti Munir Azis menyatakan telah memaafkan Rifki Azis Ramadhan yang telah membunuh ibunya atau istri dari Bakti.
Munir yang sempat dianiaya oleh Rifki, mengatakan bahwa perasaannya terhadap anak sulungnya itu biasa-biasa saja. Tidak marah atau dendam atas kasus pembunuhan itu.
Bagi Munir, meski anaknya itu telah membunuh ibunya, Rifki tetap merupakan setitik harapan bagi dia sebagai ayah.
"Memang anak saya itu, saya masih berharap, ya," kata Munir.
Munir datang langsung menyaksikan rekonstruksi penganiayaan dan pembunuhan di rumahnya, Jalan Bakti Abri Kampung Sindangkarsa, RT 03. RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 31 Agustus 2023.
Kendati menghormati proses hukum yang akan dihadapi Rifki, namun Munir berharap anaknya dapat diberi hukuman seringan-ringannya. Ia tetap menginginkan anaknya itu kembali ke tengah-tengah keluarga.
"Harapannya seringan-ringannya, karena memang saya masih mengharap kembali ke tengah-tengah keluarga," kata Munir.
Bapak dua anak ini mengaku sejak kejadian pembunuhan istrinya sudah memaafkan Rifki. Bahkan, telah berkomunikasi dengan anaknya setelah ditahan polisi.
"Anaknya minta maaf dia menyesal, menyesali perbuatan ini saya enggak kontrol saya khilaf sehingga dia menyesal sama sekali betul-betul ujian yang berat bagi dia," ujar Munir.
Saat itu Munir mengatakan ke Rifki, bahwa dia harus siap menanggung risiko atas perbuatan yang dilakukan.
Menurut Munir, harapan dan permaafan ke Rifki ini juga menjadi sikap keluarganya maupun dari pihak keluarga istri.
"Tentunya sih kalau ayah sekeluarga, dari keluarga saya pribadi terus keluarga dari istri semua berharap yang sering ringannya sudah memaafkan sudah mengikhlaskan ini sudah terjadi," tukasnya.
Bagi Munir kejadian ini adalah musibah untuk keluarganya, jangan sampai setelah kehilangan istri, ia juga kehilangan anak sulungnya.
"Supaya ke depan dia punya hak masa depan, punya hak hidup," ucap Munir.
Kasus pembunuhan terhadap ibu kandung ini terjadi Kamis, 10 Agustus 2023 lalu. Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun membunuh ibunya, Sri Widiastuti, 43 tahun di rumah mereka di Kampung Sindangkarsa, RT 03. RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 10 Agustus 2023.
Sementara sang ayah, Bakti Azis Munir, 49 tahun, terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif setelah dianiaya anak kandungnya.
Pilihan Editor: Pembunuh Ibu Kandung di Depok Mengaku Menangis Tiap Hari Tapi Pura-pura Kuat