Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sambil Tunggu Hasil PTUN, Heru Budi Perintahkan Jakpro Lakukan Pendekatan ke Eks Warga Kampung Bayam

Reporter

image-gnews
Salah satu perwakilan eks warga Kampung Susun Bayam tunjukkan bukti surat keterangan unit dari PT Jakarta Propertindo di PTUN Jakarta Timur, Senin, 12 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Salah satu perwakilan eks warga Kampung Susun Bayam tunjukkan bukti surat keterangan unit dari PT Jakarta Propertindo di PTUN Jakarta Timur, Senin, 12 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

Heru Budi serahkan tindak lanjut pada Jakpro dan Pemkot Jakut

Heru Budi menyerahkan tindak lanjut masalah tersebut kepada Jakpro dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara. Mengingat, Jakarta International Stadium (JIS) menjadi salah satu venue Piala Dunia U-20 yang akan digelar November mendatang.

Sementara itu, eks warga Kampung Bayam masih menggelar tenda beratap terpal biru di area Jakarta International Stadium (JIS). “Tapi ya tadi dipikirkan untuk ke depan, pertandingan internasional itu memengaruhi itu nggak? Itu aja,” kata dia.

Heru Budi tak anulir janji Anies Baswedan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengungkapkan tak akan menganulir atau membatalkan komitment yang telah dibuat oleh Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan bersama dengan eks warga Kampung Bayam.

“Kalau mengenai komitmen-komitmen dengan yang lalu ya silakan aja, saya tidak menganulir komitmen yang, perjanjian yang lama, silakan aja,” ujarnya.

Jakpro belum respons permintaan audiensi

Sebelumnya, Warga Kampung Bayam mengajukan audiensi kepada Jakpro soal masalah penyerahan unit Kampung Susun Bayam (KSB) pada Kamis, 17 Agustus 2023. Menurut keterangan salah satu warga eks Kampung Bayam yang mendirikan tenda di sekitaran JIS Agus Riyanto, sampai saat ini pihak Jakpro belum memberikan respon mengenai permintaan audiensi tersebut.

"Ngga ada, Pemprov dan Jakpro gak ada respon, makannya kita ke pengadilan, kalau gak gitu, gak ada titik temunya," kata Agus saat ditemui di tenda miliknya pada Senin, 21 Agustus 2023.

Agus juga menjelaskan, Jakpro sebagai pengembang meminta warga Eks Kampung Bayam membayar sewa rusun Kampung Susun Bayam bagian atas 716.000 sedangkan untuk rusun bagian bawah sekitar 750.000. Menurutnya, harga yang Jakpro berikan harusnya tidak disamakan dengan penyewaan rusun pada umumnya.

MUTIA YUANTISYA

Pilihan Editor: Ragam Pernyataan Heru Budi saat Jakarta Tak Lagi Sandang Status Ibu Kota Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

4 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

Hakim konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik. Apa sebabnya?


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

8 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

9 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.


Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

10 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

Mahasiswa UIN Jakarta bakal melayangkan gugatan ke PTUN bila tuntutan atas kenaikan UKT tahun ini tak didengar kampus.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

10 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

10 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

14 hari lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

15 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

15 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

15 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya