Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Residivis Narkoba Ngamuk di Panti Rehabilitasi di Tangsel, Sekap dan Ancam Pegawai

image-gnews
Panti rehabilitasi narkoba Sahabat di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Panti rehabilitasi narkoba Sahabat di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Puluhan penghuni panti rehabilitasi narkoba Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Sakinah Harakah Bhakti (Sahabat) sempat mengamuk dan menyekap seorang pegawai pada Sabtu dini hari. Korban ditodong dan diikat oleh para pecandu narkoba itu. 

Sekitar 80 persen penghuni Panti rehabilitasi Sahabat yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan ini adalah pecandu narkotika jenis sabu. 

Koordinator Sahabat Dwi Mecca Aristo membenarkan ada penyekapan terhadap pegawainya oleh penghuni panti rehabilitasi tersebut. Peristiwa itu terjadi saat seorang staf penjaga panti melalukan pengecekan pada Sabtu dini hari.

Menurut Dwi, staf panti dijadwalkan melakukan kontrol pada pukul 01.00 dan 03.00. "Tapi SOP-nya sebenarnya itu tidak sendiri buat ngontrolnya, karena ada yang pegang kunci dan foto. Pada saat kejadian itu, dia tidak tega bangunin temennya lagi tidur untuk ikut kontrol," ujarnya saat dijumpai di kantornya, Senin 4 September 2023. 

Menurut Dwi, petugas yang sedang melakukan pengecekan itu langsung mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari para penghuni panti. Bahkan korban langsung disekap. 

Teman korban yang seharusnya ikut melakukan pengecekan akhirnya bangun. "Ketika melihat CCTV, korban pas ditodong sama besi," ujarnya. 

Diduga pelaku penyekapan itu pura-pura tidur ketika korban naik untuk melakukan pengecekan. "Korban disekap di dalam kamar observasi detoks," ujarnya. 

Pada saat kejadian, panti rehab ini menampung 32 orang penghuni. Sementara petugas jaga ada 10 orang. 

Dwi mengatakan kegaduhan itu diduga dipicu oleh seorang pecandu yang merupakan residivis kasus narkoba. "Ada satu orang biang keladi, yang juga residivis, baru datang dan provokasi," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan warga sekitar. Mereka langsung mengepung panti tersebut. 

Untuk mencari jalan terbaik agar tidak terjadi korban, pihak panti dibantu polisi melakukan negosiasi dengan para penghuni panti. Para penghuni menuntut agar mereka dipulangkan. 

Dwi mengatakan 20 persen penghuni panti rehab itu adalah titipan polisi. Sedangkan 80 persen sisanya adalah titipan dari rehabilitasi lain. "Total 20 orang pulang dan 12 orang bertahan," kata dia. 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugraha membenarkan adanya kejadian ini. Kepolisian telah memberi bantuan kepada panti rehabilitasi tersebut untuk menyelesaikan masalah penyekapan petugas. 

"Jadi gini pada saat kita patroli Sabtu dinihari itu ada informasi dari panti rehabilitasi katanya minta tolong ada gaduh di sana, kemudian ke sana kami gabungan ke lokasi kemudian kita membantu menjelaskan," ujarnya. 

Menurut Agung para penghuni panti rehabilitasi ini meminta untuk bisa dipulangkan. "Kami menyampaikan kalau memang dari pihak rehabilitasi bisa memberikan saran yang bersangkutan bisa pulang, kalau berobat jalan ya mungkin, silakan," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: 2 Pegawai Yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Kini Walikota Kanada, Pria Ini Pernah Jadi Gelandangan dan Pecandu Narkoba

16 hari lalu

Bendera Kanada dengan gambar daun ganja saat kampanye legalisasi ganja tahunan di Parliament Hill di Ottawa, Ontario, Kanada, 20 April 2017.[REUTERS/Chris Wattie]
Kini Walikota Kanada, Pria Ini Pernah Jadi Gelandangan dan Pecandu Narkoba

Seorang walikota Kanada pernah menjadi gelandangan dan pecandu narkoba. Ia berhasil bangkit dan menjadi pemimpin sebuah kota di Kanada.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

32 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

42 hari lalu

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

42 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

46 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Top 3 Metro: Andri Gustami dan Daftar Polisi Terlibat Kasus Narkoba, 6 Ustad yang Pengajiannya Dibubarkan Ormas

56 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Top 3 Metro: Andri Gustami dan Daftar Polisi Terlibat Kasus Narkoba, 6 Ustad yang Pengajiannya Dibubarkan Ormas

Andri Gustami, bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, dijatuhi hukuman mati karena terlibat perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama..


Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

57 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.


Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

27 Februari 2024

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.