Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Residivis Narkoba Ngamuk di Panti Rehabilitasi di Tangsel, Sekap dan Ancam Pegawai

image-gnews
Panti rehabilitasi narkoba Sahabat di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Panti rehabilitasi narkoba Sahabat di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Puluhan penghuni panti rehabilitasi narkoba Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Sakinah Harakah Bhakti (Sahabat) sempat mengamuk dan menyekap seorang pegawai pada Sabtu dini hari. Korban ditodong dan diikat oleh para pecandu narkoba itu. 

Sekitar 80 persen penghuni Panti rehabilitasi Sahabat yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan ini adalah pecandu narkotika jenis sabu. 

Koordinator Sahabat Dwi Mecca Aristo membenarkan ada penyekapan terhadap pegawainya oleh penghuni panti rehabilitasi tersebut. Peristiwa itu terjadi saat seorang staf penjaga panti melalukan pengecekan pada Sabtu dini hari.

Menurut Dwi, staf panti dijadwalkan melakukan kontrol pada pukul 01.00 dan 03.00. "Tapi SOP-nya sebenarnya itu tidak sendiri buat ngontrolnya, karena ada yang pegang kunci dan foto. Pada saat kejadian itu, dia tidak tega bangunin temennya lagi tidur untuk ikut kontrol," ujarnya saat dijumpai di kantornya, Senin 4 September 2023. 

Menurut Dwi, petugas yang sedang melakukan pengecekan itu langsung mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari para penghuni panti. Bahkan korban langsung disekap. 

Teman korban yang seharusnya ikut melakukan pengecekan akhirnya bangun. "Ketika melihat CCTV, korban pas ditodong sama besi," ujarnya. 

Diduga pelaku penyekapan itu pura-pura tidur ketika korban naik untuk melakukan pengecekan. "Korban disekap di dalam kamar observasi detoks," ujarnya. 

Pada saat kejadian, panti rehab ini menampung 32 orang penghuni. Sementara petugas jaga ada 10 orang. 

Dwi mengatakan kegaduhan itu diduga dipicu oleh seorang pecandu yang merupakan residivis kasus narkoba. "Ada satu orang biang keladi, yang juga residivis, baru datang dan provokasi," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan warga sekitar. Mereka langsung mengepung panti tersebut. 

Untuk mencari jalan terbaik agar tidak terjadi korban, pihak panti dibantu polisi melakukan negosiasi dengan para penghuni panti. Para penghuni menuntut agar mereka dipulangkan. 

Dwi mengatakan 20 persen penghuni panti rehab itu adalah titipan polisi. Sedangkan 80 persen sisanya adalah titipan dari rehabilitasi lain. "Total 20 orang pulang dan 12 orang bertahan," kata dia. 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugraha membenarkan adanya kejadian ini. Kepolisian telah memberi bantuan kepada panti rehabilitasi tersebut untuk menyelesaikan masalah penyekapan petugas. 

"Jadi gini pada saat kita patroli Sabtu dinihari itu ada informasi dari panti rehabilitasi katanya minta tolong ada gaduh di sana, kemudian ke sana kami gabungan ke lokasi kemudian kita membantu menjelaskan," ujarnya. 

Menurut Agung para penghuni panti rehabilitasi ini meminta untuk bisa dipulangkan. "Kami menyampaikan kalau memang dari pihak rehabilitasi bisa memberikan saran yang bersangkutan bisa pulang, kalau berobat jalan ya mungkin, silakan," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: 2 Pegawai Yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Residivis Kasus Narkoba di Tambora Jadi Pengedar Lagi, karena Kecanduan Sabu

45 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Residivis Kasus Narkoba di Tambora Jadi Pengedar Lagi, karena Kecanduan Sabu

Tersangka APO jadi pengedar narkoba lagi supaya dapat sabu gratis.


Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Jaksel, Tersangka Sempat Pura-pura Jadi Jemaah

47 hari lalu

Pelaku pencurian kotak amal masjid di Jakarta Selatan yang ditangkap oleh Polsek Mampang, Kamis, 19 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Jaksel, Tersangka Sempat Pura-pura Jadi Jemaah

Tersangka pencurian kotak amal itu baru 3 bulan keluar dari Salemba dan kembali melakukan kejahatan serupa.


Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid di Jaksel Tertangkap Lagi, Baru Bebas 3 Bulan

47 hari lalu

Ilustrasi pencurian kotak amal. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid di Jaksel Tertangkap Lagi, Baru Bebas 3 Bulan

Dua kali tertangkap lakukan pencurian kotak amal masjid, tersangka bisa dituntut 12 tahun penjara.


Budyanto Djauhari, Residivis Narkoba Pelaku KDRT Hanya Divonis 7 Bulan Penjara

49 hari lalu

Budyanto Djauhari menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjeratnya. Kasus KDRT ini viral karena korban adalah istri yang sedang hamil dan babak belur karena kekerasan itu. (Istimewa)
Budyanto Djauhari, Residivis Narkoba Pelaku KDRT Hanya Divonis 7 Bulan Penjara

Budyanto Djauhari pelaku KDRT hanya divonis 7 bulan penjara setelah dituntut ringan 1 tahun penjara oleh jaksa. Istri minta berdamai.


Pemerintah Rancang Pemberian Grasi Massal Napi Narkoba Sebelum 2024

55 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pemerintah Rancang Pemberian Grasi Massal Napi Narkoba Sebelum 2024

Mahfud Md mengatakan kementeriannya merancang ini menyusul kelebihan muatan lapas oleh napi narkoba.


2.053 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polda Metro Jaya dan Polres Jakpus Tiga Bulan Terakhir

55 hari lalu

Acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya hasil pengungkapan tiga bulan terakhir, Rabu, 11 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
2.053 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polda Metro Jaya dan Polres Jakpus Tiga Bulan Terakhir

Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat menangkap lebih dari 2 ribu tersangka kasus narkoba sepanjang Juli-September 2023.


Pencurian bak Spiderman Gondol Harta Senilai Rp 200 Juta, Pelaku Residivis

4 Oktober 2023

Pencurian di rumah tinggal di Tambora, Jakarta Barat, yang terekam kamera CCTV pada dinihari, 30 September 2023. Polisi berhasil meringkus pelaku dan mengungkap kalau pelaku masuk lewat lantai 4 rumah itu. Dok Polsek Tambora
Pencurian bak Spiderman Gondol Harta Senilai Rp 200 Juta, Pelaku Residivis

Pencurian diawali dengan pelaku panjat tembok dan lewati 4 rumah. Mengendap leluasa di antara penghuni rumah yang sedang tidur.


Korban KDRT di Tangsel Buat Surat Perdamaian, Berharap Budyanto Djauhari Dihukum Ringan

12 September 2023

Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Korban KDRT di Tangsel Buat Surat Perdamaian, Berharap Budyanto Djauhari Dihukum Ringan

Tiara Maharani, ibu hamil muda yang menjadi korban KDRT Budyanto Djauhari itu sempat meminta perlindungan kepada LPSK.


Polres Depok Tangkap 4 Tersangka yang Hendak Edarkan 3 Kg Sabu dan Ganja Senilai Rp 3 Miliar

23 Agustus 2023

Kasatnarkoba Polres Depok AKBP Tahan Marpaung (tengah) didampingi Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson dan Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat serta Kaur humas Polres Depok Iptu Made Budi saat ungkap kasus narkoba jenis sabu 3 kg, Rabu, 23 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Depok Tangkap 4 Tersangka yang Hendak Edarkan 3 Kg Sabu dan Ganja Senilai Rp 3 Miliar

Kasatresnarkoba Polres Depok mengatakan, 4 kasus narkoba ini adalah hasil penangkapan Juli hingga Agustus 2023.


Tidak Tobat Setelah Dipenjara 10 Tahun, Predator Anak Kembali Berulah di Karawang

18 Agustus 2023

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Tidak Tobat Setelah Dipenjara 10 Tahun, Predator Anak Kembali Berulah di Karawang

Seorang predator anak asal Karawang ditangkap polisi usai mencabuli 5 anak di bawah umur. Ia pernah dipenjara 10 tahun karena kasus serupa.