Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

image-gnews
Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMahkamah Agung atau MA mengaktifkan kembali hakim Danu Arman sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan usai diberhentikan karena terjerat kasus penggunaan narkoba.

Pengaktifan kembali hakim Danu Arman sebagai PNS itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023. Danu kembali aktif sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Menurut, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata, Danu menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang diselenggarakan KY dan MA terkait permasalahan etik. Pada sidang tersebut, ia dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim, tetapi tidak diberhentikan dari status PNS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mukti  memberikan klarifikasi mengenai status PNS mantan Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Danu Arman yang diberhentikan dengan tidak hormat karena kasus narkoba. Dikutip dari laman Antara, menjelaskan bahwa Danu Arman menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung berkaitan dengan persoalan etik, di mana telah dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim.

Namun, pemberhentian tersebut tidak serta merta menghentikan status PNS Danu Arman. 
"Jika terlapor (Danu Arman) kemudian mengurus untuk aktif kembali baik di kantor pemerintahan atau lembaga, itu bisa saja, tapi tidak kembali menjadi hakim," katanya. 

Kasus Narkoba Danu Arman

Kasus narkoba yang dilakukan Danu Arman bersama Yudi Rozadinata dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten berinisial RAS terungkap pada 17 Mei 2022 lalu. Saat itu, RAS tiba dengan sepeda motor ke tempat jasa titipan berjarak sekitar satu kilometer dari tempatnya bekerja yang masih mengenakan seragam panitera kemeja hijau tua.

Lalu, ia bergegas masuk ke salah satu outlet jasa titipan untuk mengambil barang berupa sabu yang akan digunakan juga oleh Danu dan Yudi. 

Kendati begitu, RAS dicokok 10 petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten usai menginjakan kaki di tempat ekspedisi barang. Meskipun sempat mengelak barang itu bukan miliknya, tetapi nyali RAS turun ketika dibawa petugas ke kantornya PN Rangkasbitung. Tim BNNP pun menggeledah barang kiriman dari seorang pria bernama DW asal Medan. Paket sabu tersebut ditujukan kepada RAS dengan alamat PN Rangkasbitung. 

Sabu kiriman tersebut memiliki berat mencapai 20,634 gram yang dikemas dalam plastik bening berklip dan dibungkus kertas serta plastik, layaknya barang kiriman biasa. Selain itu, ruangan kerja dua hakim, yaitu Yudi dan Danu juga digeledah. Petugas BNNP Banten pun menemukan bong atau alat isap, dan pipet dalam laci meja kerja Yudi. Selain itu, dalam tas Danu ditemukan juga dua alat isap sabu beserta pipet dan dua korek gas. Setelah penggeledahan tersebut, mereka ditahan di tahanan BNNP Banten di Serang. 

Diketahui, Yudi sudah lebih dari satu tahun mengonsumsi sabu, sedangkan Danu dan RAS mengonsumsi selama satu tahun. Yudi menjadi RAS sebagai kurir untuk mengambil sabu tersebut. Mereka mengisap sabu pada jam istirahat kerja yang juga pernah dilakukan di rumah Yudi. Terkait pelanggaran tindak pidana tersebut, PN Rangkasbitung tidak memberikan bantuan hukum kepada Yudi, Danu, dan RAS.

Menurut laman Antara, dari kasus tersebut, MKH memecat Danu secara tidak hormat karena memakai narkoba di ruang kerja PN Rangkasbitung. MKH menyatakan Danu telah terbukti melanggar angka 5 butir 5.1.1 dan angka 7.1 keputusan bersama MA dan KY terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Profil Danu Arman

Danu Arman lahir di Sumbawa Besar, NTB dan beralamat KTP di Bantul, Yogyakarta. Sebelum bekerja di PN Rangkasbitung sejak 2022, ia pernah bertugas di PN Gianyar, Bali. Ia juga pernah menyandang hakim non palu di Pengadilan Tinggi Aceh dan dimutasi ke PN Bangka Belitung.

Menurut pt-yogyakarta.go.id, Danu yang diaktifkan lagi menjadi hakim oleh Mahkamah Agung memegang jabatan terakhir sebagai Analis Perkara Peradilan dengan pangkat atau golongan terakhir Penata Tingkat I/III/d. Ia juga menempuh pendidikan terakhir dalam Magister Hukum. 

RACHEL FARAHDIBA R  | AYU CIPTA

Pilihan Editor: Cerita Penemuan Bong dan Alat Hisap Sabu di Laci Meja Hakim PN Rangkasbitung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

11 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya