Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Fakta Anggi, Mahasiswi Tersangka Pembajak Paket Shopee Express: dari Asal sampai Kolega

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Borgol. galls.com
Ilustrasi Borgol. galls.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terjawab sudah kenapa sejumlah paket handphone dan perangkat Apple lainnya yang dibeli secara daring lewat aplikasi Shopee Express tidak sampai ke tangan pembeli. Seorang mahasiswi berusia 20 tahun belakangan diketahui menjadi biang keladinya.

Total pengiriman 28 barang terdiri dari iPhone 14 Pro, serta MacBook dan iPad yang sudah dibajak lalu dicurinya. Nilainya total sebesar Rp 337.458.000.

Polisi mengakuinya sebagai modus baru pencurian dan pertama kali mengungkap kasus ini saat pengumuman penangkapan RFP alias Anggi sebagai tersangka pada 21 Agustus 2023. Selain modus, belum banyak informasi yang dibeberkan soal Anggi hingga kini. 

Berikut ini sederet fakta yang TEMPO himpun dari keterangan yang sudah ada, kebanyakan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, 

1. Anggi disebutkan mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, berusia 20 tahun. 

2. Polisi memburunya setelah mendapat laporan pengaduan dari Shopee atas nama Marcelia Setiawan dari bagian legal perusahaan e-commerce itu, pada 29 Mei 2023.

3. Tim polisi dari Unit IV Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya melacak dan menangkap Anggi di Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Agustus 2023. Barang bukti yang disita dari Anggi adalah satu unit iPhone 14 Pro Max, satu unit Samsung Galaxy Z Flip, dan satu kartu ATM Bank Mandiri.

RFP alias Anggi tersangka pencurian sejumlah produk Apple di jasa pengiriman yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Sumber: Polda Metro Jaya.

4. Dalam modusnya, Anggi disebutkan berpura-pura sebagai karyawan PT Erajaya yang mengurus pengiriman produk. Dia meminta laporan resi penjualan handphone kepada operator resi di perusahaan ekspedisi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Setelah memiliki resi yang dimaksud, Anggi mengirim ojek online untuk mengambil barang dengan dalih disuruh oleh pemilik barang. Total sebanyak 28 barang yang terdiri dari perangkat iPhone 14 Pro, serta MacBook dan iPad berhasil dicurinya.

6. Dalam penyelidikannya, polisi telah memeriksa 7 saksi dan 2 saksi ahli

7. Adapun Erajaya, distributor resmi perangkat Apple di Indonesia, tak memberi klarifikasi apapun dalam kasus modus baru pencurian yang mencatut namanya ini. 

Pelaku inisial RG (kiri) dan RFP alias Anggi yang ditangkap polisi karena kasus pembajakan paket Shopee Express. Sumber: Polda Metro Jaya

8. Dugaan sementara motif Anggi adalah untuk kebutuhan materialnya, karena barang-barang itu langsung dijualnya.

9. Polisi menangkap RG, 27, juga mahasiswa, di Serang, Banten, pada 5 September 2023. Dia diduga membantu Anggi dan mendapat fee Rp 40 juta dengan menjadi penampung uang hasil penjualan barang-barang paket Shopee yang dibajak sebelumnya.

Pilihan Editor: Juru Parkir Liar Keroyok Konsumen Alfamidi, Tersangka Utama Sudah Tertangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

2 jam lalu

iOS 18 (Phone Arena)
Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

Aplikasi inti iOS Apple telah dijadwalkan untuk menerima peningkatan AI.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

21 jam lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

2 hari lalu

Ilustrasi Tampilan Browser Safari dari Apple (Apple.com)
Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

Apple menyiapkan sejumlah fitur berbasis AI untuk browser Safari. Salah satu yang menonjol adalah perangkum teks otomatis.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.