TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Ardian Satrio Utomo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa empat saksi untuk mengusut kasus pembajakan paket Shopee Express senilai Rp 337,45 juta. Dua saksi itu adalah perwakilan dari Shopee dan Shopee Express.
"Pihak Shopee dua, dari operator dua," ujar Ardian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku dalam kasus ini, RFP alias Anggi, di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 14 Agustus 2023. Polisi menetapkan Anggi sebagai tersangka lantaran diduga telah mencuri 28 paket produk Apple yang terdiri dari iPhone, Macbook, dan iPad. Dia melibatkan temannya berinisial RG yang berperan menampung uang hasil kejahatan.
Ardian menuturkan, pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus ini. Salah satu saksi polisi adalah bagian hukum Shopee yang mengurus masalah pembajakan paket. Pelapor yang membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Mei 2023 juga telah diperiksa.
Selanjutnya, kata Ardian, ada dua operator gudang Shopee Express yang dimintai keterangan. Mereka berinteraksi dengan Anggi secara tidak langsung ketika ada upaya pembajakan paket. "Kedua operator itu udah enggak kerja lagi," tutur Ardian.
Polda Metro Jaya belum menentukan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Proses penyidikan perkara masih berlanjut.
Akan tetapi, lanjut Ardian, bisa jadi ada tersangka baru jika ditemukan cukup bukti. "Masih kami dalami, belum tahu," katanya.
Berkali-kali bajak paket Shopee
Ardian menjelaskan, pembajakan paket dilakukan sejak Maret hingga Mei 2023 sebanyak 28 kali. Setiap paket itu berisi satu unit produk Apple. Anggi memesan ojek online (ojol) untuk mengambil paket yang diincar.
Pembeli pun tak pernah menerima paket yang dipesannya. Alhasil, Shopee harus memenuhi hak konsumen dengan cara mengirim ulang barang atau mengembalikan uang pemesanan.
"Ada komplain barang enggak pernah datang. (Status) barang sudah diterima, tapi enggak ada," jelas Ardian.
Saat beraksi, Anggi meminta resi kepada operator Shopee Express dengan dalih disuruh pembeli untuk mengambil paket secara langsung. Tersangka juga mengklaim berasal dari PT. Erajaya yang mengurus pengiriman.
"Dia bilang mau mencocokkan data penjualan," kata Ardian.
Harga satu unit produk Apple yang dicuri paling rendah adalah Rp 7 juta. Sementara total kerugian dalam kasus pembajakan paket Shopee Express ini mencapai Rp 337.458.000.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Alasan Istri Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Tangerang, 32 Industri Diduga Sumber Polusi Udara