Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Telah Periksa 4 Saksi Kasus Pembajakan Paket Shopee Express

image-gnews
Pelaku inisial RG (kiri) dan RFP alias Anggi yang ditangkap polisi karena kasus pembajakan paket Shopee Express. Sumber: Polda Metro Jaya
Pelaku inisial RG (kiri) dan RFP alias Anggi yang ditangkap polisi karena kasus pembajakan paket Shopee Express. Sumber: Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Ardian Satrio Utomo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa empat saksi untuk mengusut kasus pembajakan paket Shopee Express senilai Rp 337,45 juta. Dua saksi itu adalah perwakilan dari Shopee dan Shopee Express.

"Pihak Shopee dua, dari operator dua," ujar Ardian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku dalam kasus ini, RFP alias Anggi, di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 14 Agustus 2023. Polisi menetapkan Anggi sebagai tersangka lantaran diduga telah mencuri 28 paket produk Apple yang terdiri dari iPhone, Macbook, dan iPad. Dia melibatkan temannya berinisial RG yang berperan menampung uang hasil kejahatan.

Ardian menuturkan, pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus ini. Salah satu saksi polisi adalah bagian hukum Shopee yang mengurus masalah pembajakan paket. Pelapor yang membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Mei 2023 juga telah diperiksa.

Selanjutnya, kata Ardian, ada dua operator gudang Shopee Express yang dimintai keterangan. Mereka berinteraksi dengan Anggi secara tidak langsung ketika ada upaya pembajakan paket. "Kedua operator itu udah enggak kerja lagi," tutur Ardian.

Polda Metro Jaya belum menentukan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Proses penyidikan perkara masih berlanjut.

Akan tetapi, lanjut Ardian, bisa jadi ada tersangka baru jika ditemukan cukup bukti. "Masih kami dalami, belum tahu," katanya.

Berkali-kali bajak paket Shopee
Ardian menjelaskan, pembajakan paket dilakukan sejak Maret hingga Mei 2023 sebanyak 28 kali. Setiap paket itu berisi satu unit produk Apple. Anggi memesan ojek online (ojol) untuk mengambil paket yang diincar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembeli pun tak pernah menerima paket yang dipesannya. Alhasil, Shopee harus memenuhi hak konsumen dengan cara mengirim ulang barang atau mengembalikan uang pemesanan. 

"Ada komplain barang enggak pernah datang. (Status) barang sudah diterima, tapi enggak ada," jelas Ardian. 

Saat beraksi, Anggi meminta resi kepada operator Shopee Express dengan dalih disuruh pembeli untuk mengambil paket secara langsung. Tersangka juga mengklaim berasal dari PT. Erajaya yang mengurus pengiriman.

"Dia bilang mau mencocokkan data penjualan," kata Ardian.

Harga satu unit produk Apple yang dicuri paling rendah adalah Rp 7 juta. Sementara total kerugian dalam kasus pembajakan paket Shopee Express ini mencapai Rp 337.458.000.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Alasan Istri Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Tangerang, 32 Industri Diduga Sumber Polusi Udara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apple Disebut Akan Mulai Produksi Panel Layar iPhone 16 pada Bulan Depan

3 jam lalu

Gambaran artistik iPhone 16 dan tombol Capture. Gsmarena.com
Apple Disebut Akan Mulai Produksi Panel Layar iPhone 16 pada Bulan Depan

Hal ini sejalan dengan jadwal produksi Apple yang biasa untuk lini ponselnya termasuk iPhone 16.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Pembaruan iOS 17.5 Bawa Bug, Foto Lama yang Sudah Dihapus Bisa Muncul Lagi

1 hari lalu

 iOS 17.5. FOTO/X
Pembaruan iOS 17.5 Bawa Bug, Foto Lama yang Sudah Dihapus Bisa Muncul Lagi

Dampak dari bug di iOS 17.5 ini dinilai membawa masalah privasi yang sangat besar, sebab foto yang dihapus seharusnya tidak disimpan server Apple.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.


10 Perusahaan Terbesar di Dunia, Microsoft Nomor Satu

1 hari lalu

Ilustrasi Logo Microsoft. REUTERS/Dado Ruvic
10 Perusahaan Terbesar di Dunia, Microsoft Nomor Satu

Berikut ini deretan perusahaan terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasarnya pada 2024, didominasi oleh raksasa teknologi.


Cara Daftar Gratis Ongkir Shopee untuk Penjual dan Syaratnya

1 hari lalu

Cara belanja di Shopee cukup mudah. Anda hanya perlu memilih barang, kemudian checkout, dan membayarnya. Berikut langkah-langkahnya. Foto: Canva
Cara Daftar Gratis Ongkir Shopee untuk Penjual dan Syaratnya

Bagi Anda yang memiliki usaha online, ketahui cara daftar gratis ongkir Shopee dan berbagai keuntungan yang bisa diperoleh. Berikut informasinya.


Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.


Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.