TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipindah ke Lapas Tangerang pada 29 Agustus lalu. Sebelumnya Putri menghuni Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Berita terpopuler berikutnya adalah kebakaran atap stasiun Kereta Cepat Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin dini hari. Untuk mencari tahu penyebab kebakaran, KCIC sudah berkoordinasi dengan kontraktor di lokasi.
Berita terpopuler ketiga adalah Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan ada 32 industri yang sedang diawasi. Puluhan industri itu diduga sebagai sumber polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 12 September 2023:
1. Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Alasannya...
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM “menerbangkan” istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta ke Lapas Kelas II A Tangerang. Istilah diterbangkan familiar di kalangan pemasyarakatan merujuk pada pemindahan narapidana.
Koordinator Humas Ditjenpas Rika Aprianti menyebut Putri dipindahkan pada 29 Agustus 2023. "Dengan alasan pembinaan maka dipindahkan ke Lapas Kelas II A Tangerang," katanya dihubungi Tempo Senin, 11 September 2023.
Berdasarkan keterangan Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Putri akan menjalani pidana dan mengikuti pembinaan di sana. Selama satu pekan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) sebelum ditempatkan di kamar hunian bersma Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lain.
Putri Candrawathi Mendekam di Pondok Bambu Hanya Sepekan
Pemindahan Putri Candrawathi ke Lapas Kelas II A Tangerang menandakan istri Ferdy Sambo itu hanya menghuni Lapas Perempuan Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan terhitung 23 hingga 29 Agustus 2023.
Saat masuk Lapas Pondok Bambu, Putri Candrawathi dalam kondisi sehat. Ia pun ditempatkan di kamar Mapenaling. Penerimaan PC dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Saat masuk Lapas Pondok Bambu, Putri Candrawathi mengenakan setelan blazer dan celana hitam dengan rambut dikuncir ekor kuda. Kaos kaki juga warna hitam termasuk sepatu pantofel berhak tinggi.
Putri Candrawathi divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, anak buah suaminya, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia divonis 20 tahun penjara. Namun, upaya kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung dan hukumannya diturunkan menjadi 10 tahun penjara.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan keduanya membantah terlibat dalam aksi yang terjadi di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Sambo menyatakan tak pernah merencanakan pembunuhan seperti dakwaan jaksa. Namun, dalam sidang terungkap peran Sambo yang memerintahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Yosua. Richard saat ini sudah menjalani Pembebasan Bersyarat (PB).
Selain itu, Richard menyatakan Sambo sempat ikut melepaskan tembakan ke arah kepala Yosua. Jejak sidik jari Sambo tak tampak pada pistol karena dia menggunakan sarung tangan hitam.
Sambo menyatakan peristiwa itu terjadi karena dia mendapatkan laporan bahwa Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya. Namun, alasan Putri bahwa dirinya dilecehkan Yosua di kediaman mereka di Magelang, Jawa Tengah, juga terbantahkan.
Saksi ahli poligraf menyatakan Putri berbohong soal peristiwa yang terjadi di Magelang. Menurut saksi, Putri sempat ditanya apakah dirinya berselingkuh dengan Yosua di Magelang. Putri saat itu menjawab tidak dan hasil tes menunjukkan dia berbohong.
Selanjutnya atap stasiun kereta cepat Halim Perdanakusuma kebakaran...