TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah bisnis rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Direktur Reskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah menahan dan menetapkan sutradara pembuatan film porno dengan inisial I sebagai tersangka.
Ade mengatakan tersangka I menjalankan berbagai peran sekaligus dalam rumah produksi tersebut. Selain sutradara, ia juga bertindak sebagai admin, produser, sekaligus pemegang 3 website yang memuat film-film produksinya. Adapun pembuatan film dewasa ini dikerjakan oleh 5 kru film dan belasan pemeran wanita dan laki-laki.
Lantas, bagaimana kronologi terkuaknya rumah produksi film porno di Jakarta Selatan? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Berawal dari Patroli Siber
Ade Safri mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin, 17 Juli 2023 lalu. Kemudian, didapatkan laman yang berisi film dewasa atau film porno dengan durasi 60 sampai 90 menit pada tautan https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.
Setelah itu, Ade mengatakan tim Ditreskrimsus menggerebek rumah produksi film porno yang berada di Jakarta Selatan itu pada 21 Juli 2023 lalu. Dari penggerebekan itu, Ade berhasil mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam proses pembuatan film dewasa.
Dari 5 tersangka tersebut, lanjut Ade, Polda Metro Jaya sudah melakukan penahanan terhadap satu tersangka. “Satu sudah dalam penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Ade Safri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 11 September 2023.
Sutrada pernah membuat film bergenre horor dan komedi