Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswi Bajak Paket Shopee Express, Konsumen Bingung Terima Pesan: Paket Anda telah Sampai Tujuan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Shopee. Shutterstock
Ilustrasi Shopee. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum juga mengungkap kepada publik sosok RFP alias Anggi, seorang mahasiswi yang disangka telah membajak paket Shopee Express berisi perangkat Apple. Anggi yang telah ditangkap pada 14 Agustus lalu disebut telah mencuri total 28 paket isi iPhone, MacBook, dan Ipad senilai total lebih dari Rp 337 juta.

Pada Selasa, 12 September 2023, Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Ardian Satrio Utomo menjadi perantara TEMPO dengan Anggi. Ardian menerangkan bahwa mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, itu ditangkap untuk tuduhan pencurian periode Maret hingga Mei 2023.

"Jadi, satu paket, satu paket, sampai total 28," katanya yang menjadi ketua tim penyidik kasus Anggi saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya. Ardian membeberkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan bahwa Anggi mencuri dari gudang transit Shopee Express yang ada di Kota Tanggerang. “Kan alurnya dari toko-gudang transit-customer. Nah, pas di gudang transit ini dia pesan Gojek.” 

Apa yang dilakukan Anggi itui menyebabkan pembeli perangkat Apple melalui Shopee Express yang menjadi korbannya kebingungan. Mereka menerima notifikasi ‘paket anda telah sampai tujuan’ namun tidak disertai barangnya. Mereka pun mengadu dan menuntut ganti rugi ke operator. 

Menerima banyak pengaduan dari para konsumennya soal paket yang tak diterima di tangan tersebut, Ardian mengatakan, bagian legal dari Shopee lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Mei lalu. 

RFP alias Anggi tersangka pencurian sejumlah produk Apple di jasa pengiriman yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Sumber: Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada penyidik, Anggi mengaku iPhone dan barang-barang lainnya langsung dijual di counter yang tersebar di Jakarta. Dalam hal ini Anggi dibantu oleh RG yang juga telah ditetapkan tersangka. "Kenapa incar paket isi Apple karena menurut pengakuannya bernilai tinggi dan cepat laku," kata Ardian menunjuk nilai terendah adalah iPhone 11 (64 GB) seharga Rp 7 jutaan. 

Dalam aksi pembajakan paket itu, Anggi berpura-pura sebagai karyawan PT Erajaya dan meminta laporan resi pengiriman paket ke operator jasa pengiriman. Anggi berdalih bahwa dia diminta oleh pemilik paket untuk mengambil barang pesanan langsung. Berbekal laporan resi, dia kemudian mengirim RG berperan sebagai kurir ojek online untuk mengambil paket yang diincar  di gudang transit Shopee Express. 

Sejauh ini belum ada keterangan lagi dari Shopee. Erajaya, kepada TEMPO, juga menyatakan tak memiliki pernyataan dalam kasus modus baru pencurian oleh Anggi ini 

ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: Kata Ibu-ibu di Tangsel Soal Harga Beras yang Melonjak, Tahu Sendiri Gimana ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

1 jam lalu

iOS 18 (Phone Arena)
Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

Aplikasi inti iOS Apple telah dijadwalkan untuk menerima peningkatan AI.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

20 jam lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

2 hari lalu

Ilustrasi Tampilan Browser Safari dari Apple (Apple.com)
Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

Apple menyiapkan sejumlah fitur berbasis AI untuk browser Safari. Salah satu yang menonjol adalah perangkum teks otomatis.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.