TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menilai Polda Metro Jaya seharusnya tak menyetop tilang uji emisi. Dia kemudian menyinggung bahwa Polda Metro telah mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dari pemberitaan Tempo pada 24 Januari 2023, Polda Metro mendapatkan dana hibah dari Pemprov DKI senilai Rp 75,4 miliar. Anggaran tersebut untuk mendukung pemberlakuan tilang secara elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) tahap ketiga 2023.
"Memang melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan tidak lulus emisi memerlukan energi yang lebih, tapi dana hibah dari APBD DKI kepada kepolisian, seingat saya juga tidak kecil setiap tahunnya," kata Justin saat dihubungi pada Rabu, 13 September 2023, dilansir dari Antara.
Polda Metro sebelumnya memutuskan menghentikan tilang uji emisi lantaran dinilai tidak efektif mengurangi polusi udara Jakarta. Penegakan hukum bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi ini baru terlaksana pada 1 September 2023.
Menurut Justin, perlu ada kolaborasi antara Pemprov DKI dengan kepolisian untuk menegakkan aturan soal uji emisi. Sebab, Jakarta masih menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Per hari ini pukul 15.35 WIB, Jakarta berada di posisi lima terbesar se-dunia sebagai kota paling berpolusi.
Justin mengingatkan, tilang uji emisi memang bukan satu-satunya cara untuk mengatasi polusi udara Jakarta. Masih ada penegakan hukum lainnya yang perlu sinergi antara Pemprov DKI dan polisi, seperti penyesuaian tarif parkir di kantor pemerintahan atau swasta.
Kemudian, penindakan parkir liar, pengendalian jumlah kendaraan bermotor, hingga penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang menimbulkan polusi udara. "Tilang terhadap kendaraan tidak lulus uji emisi hanya salah satu dari serangkaian upaya yang harus dilakukan secara bersama," ujar politikus PSI itu.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurcholis menjelaskan tilang uji emisi disetop lantaran dianggap memberatkan masyarakat. Karena itulah, sementara ini, polisi fokus pada cara persuasif dan edukatif untuk mengajak warga ikut menguji emisi kendaraannya.
"(Penilangan) itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat, ini untuk sementara persuasif dan edukatif," kata dia saat dihubungi kemarin, dilansir dari Antara.
Pilihan Editor: Viral Wanita Dianiaya Suami Siri di Bekasi, Korban Dipukul Hingga Dilempar Setrika