TEMPO.CO, Bekasi - Video penganiayaan seorang perempuan dianiaya mantan suami sirinya di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Bahkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat buka suara terkait kasus penganiayaan tersebut. Namun, kasus penganiayaan itu berakhir damai. Apa alasannya?
“Begitu banyak kekerasan, bisakah komunitas RT/RW membantu dan membawa ke polisi pelaku?”cuit Susi seperti yang dilihat Tempo di media sosial X, Rabu, 13 September 2023.
Cuitan Susi ini mengomentari unggahan video akun @Heraloebss di media sosial X, Selasa, 12 September 2023. Dalam unggahan video tersebut, tampak seorang pria memukul dan menendang seorang perempuan di sebuah toko.
“Seorang perempuan disiksa oleh mantan suami sirinya tanpa alasan yang jeas. Sang perempuan menolak lapor polisi karena takut diancam oleh mantan suami sirinya,” begitu cuit akun tersebut.
Polisi damaikan kasus kekerasan
Teranyar, polisi mendamaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa perempuan berinisial R, 47 tahun itu. Diketahui, R bekerja di sebuah penatu atau laundry yang berlokasi di perumahan Wisma Asri, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan telah menengahi kedua pihak demi menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Sudah dimusyawarah. Musyawarah dihadiri oleh korban dan mantan suaminya," kata Erna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 13 September 2023.
Erna menjelaskan bahwa polisi telah mendatangi gerai penatu tempat korban bekerja pada Selasa malam, sekaligus mempertemukan pelaku dengan korban. Hasil musyawarah, kata Erna, pelaku dan korban sepakat berdamai.
Erna menambahkan bahwa dari korban juga tetap enggan melaporkan secara resmi kasus itu kepada kepolisian. "Penganiayaan di Bekasi Utara kami sudah mendatangi korban dan korban tidak mau laporan," ujar Erna.
Viral di media sosial
Adapun penganiayaan yang terekam CCTV dan viral di media sosial tersebut terjadi pada Sabtu, 2 September 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. R yang sedang bekerja tiba-tiba didatangi suami sirinya. Pelaku tampak membentak R lalu memukul, menendang, hingga melempari R menggunakan barang, seperti kursi plastik dan setrika.
"Itu yang ada di situ ada saksi cowok itu, teman suami juga memang lagi main dia, kan, saya sudah enggak ada komunikasi sama suami dua hari, karena diblok (komunikasi) dan dia juga sudah berkali-kali dalam rumah tangga menyatakan kalau enggak mau punya istri kayak saya," ujar R kepada wartawan, Selasa, 12 September 2023.
R menjelaskan bahwa dia dan pelaku menikah secara siri pada November 2020. Selama berumah tangga dengan pelaku, R mengaku kerap mendapat kekerasan dari suami sirinya itu.
Pilihan Editor: Polisi Damaikan Kasus KDRT Wanita yang Dipukul, Ditendang, Dilempar Setrika oleh Suami
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.