Saat digeruduk massa, ucap Arif, tidak ada jemaat yang berada di kapel. Namun, imbas tindakan tersebut, pihak kapel memutuskan tidak menggelar ibadah secara fisik pada Ahad besok
"Akhirnya kami ibadah streaming sampai kita mau ajukan ke Wali Kota," ucap Arif.
Penolakan ini pun dituangkan LPM Kelurahan Gandul dalam surat penolakan warga yang dilayangkan ke Lurah Gandul. Tempo menerima salinan surat tersebut
Poin dari surat yang ditandatangani Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar pada 9 September 2023 berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 25. RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.
Mereka mengajukan keberatan atas nama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan.
Pilihan Editor: NasDem Sebut Eks Warga Kampung Bayam Diintimidasi, Tempat Ibadah pun Ditutup