Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Tetapkan 131 Tempat Parkir Terapkan Tarif Disinsentif bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Reporter

image-gnews
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati sebagai juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati sebagai juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi.

"Total nanti ada 131 titik parkir yang terapkan parkir disinsentif," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 15 September 2203 seperti dilansir dari Antara.

Penerapan tarif parkir disinsentif di sejumlah lokasi parkir tersebut untuk lebih menegakkan aturan uji emisi yang juga bertujuan menekan polusi udara di Jakarta. Penambahan lokasi itu juga untuk membuat masyarakat lebih sadar dan berpartisipasi dalam melakukan uji emisi bagi kendaraannya.

Ani menjelaskan sebanyak 121 lokasi parkir yang dikelola Perumda Pasar Jaya juga diterapkan tarif parkir baru mulai 1 Oktober 2023.

"Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi," ujar Ani.

Saat ini, kata Ani, ada sepuluh lokasi parkir yang sudah menerapkan tarif disinsentif. Yaitu Pelataran Parkir IRTI Monas, Kawasan Parkir Blok M Square, Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat, Kawasan Parkir Pasar Mayestik, dan Park and Ride Kalideres.

Lalu Gedung Parkir Taman Menteng, Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Terminal Kampung Rambutan dan Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerapan kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor bahwa "Setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi".

Adapun penentuan besaran tarif disinsentif diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Bagi kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Namun, pada lokasi "Park and Ride" (parkir dan berkendara), kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp7.500 sekali parkir atau berlaku tarif flat.

Dengan tarif parkir tertinggi diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi publik.

Pilihan Editor: Pemprov DKI Akan Buka Uji Emisi Gratis di Terminal Bus

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

8 jam lalu

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin, 3 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

Dinas KPKP DKI Jakarta mewajibkan warga membawa KTP dan KK saat antre subsidi pangan murah untuk menghindari pungli


Mitsubishi Sediakan Layanan Uji Emisi Gratis di Bengkel Resminya

9 jam lalu

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menguji emisi pada kendaraan bermotor di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mitsubishi Sediakan Layanan Uji Emisi Gratis di Bengkel Resminya

Mitsubishi menyediakan uji emisi gratis bagi kendaraan di bengkel resminya mulai 20 September hingga 30 November 2023.


Soal Kampung Bayam, Jaringan Rakyat Miskin Kota: Pemprov DKI Tinggalkan Jalan Dialog

16 jam lalu

Anak-anak bermain ayunan pada fasilitas bermain Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Kampung Bayam, Jaringan Rakyat Miskin Kota: Pemprov DKI Tinggalkan Jalan Dialog

Jaringan Rakyat Miskin Kota membandingkan dengan dengan era sebelumnya saat warga Kampung Bayam rutin diajak berdialog oleh dinas.


Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

19 jam lalu

Pemeriksaan emisi gas buang pada sepeda motor di Planet Ban. (Planet Ban)
Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

Planet Ban mengajak para pemilik kendaraan roda dua melakukan perawatan motor sebagai upaya menekan tingkat emisi gas buang.


Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

23 jam lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

Pengacara LBH Jakarta selaku kuasa hukum eks Kampung Bayam mengatakan gugatan dicabut setelah mempertimbangkan nasihat majelis hakim.


Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

1 hari lalu

Warga melakukan pemeriksaan administrasi pergantian data  e-KTP terkait nama jalan, di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

Perubahan pada halaman KTP perlu dilakukan apabila Undang-Undang Kekhususan Jakarta telah disahkan


Transjakarta Targetkan 265 Juta Pelanggan Meski Subsidi Turun Jadi Rp 3,573 Triliun

1 hari lalu

Bus listrik TransJakarta melintas di Terminal TransJakarta Blok M, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan secara bertahap meningkatkan jumlah armada bus sekitar 500 bus listrik berukuran besar dan medium pada 2024 dan 2025 berbasis listrik guna mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Transjakarta Targetkan 265 Juta Pelanggan Meski Subsidi Turun Jadi Rp 3,573 Triliun

Dengan target pelanggan 265 juta orang, Transjakarta berharap mampu menurunkan besaran subsidi per pelanggan.


Pemprov DKI Beli 10 Moge Listrik Patroli untuk Pengawalan Tahun Depan

2 hari lalu

Motor gede atau moge listrik Dishub DKI Jakarta untuk kegiatan patroli dan pengawalan. (Foto: Antara)
Pemprov DKI Beli 10 Moge Listrik Patroli untuk Pengawalan Tahun Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membeli 10 unit motor gede atau moge listrik untuk digunakan dalam kegiatan patroli.


Pemerintah Tambah 5 Alat Uji Emisi untuk Perluas Layanan di Jakarta

2 hari lalu

Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan uji emisi kendaraan dengan memasukan alat uji ke knalpot kendaraan mobil pribadi. (Dok. Istimewa)
Pemerintah Tambah 5 Alat Uji Emisi untuk Perluas Layanan di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilaporkan telah menambah lima alat uji emisi sebagai upaya memperluas layanan di cek gas buang wilayahnya.


Tilang Uji Emisi Tak Jelas Juntrungannya, DLH DKI: Akan Dikoordinasikan Lagi dengan Polda Metro

2 hari lalu

Polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agsutus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tilang Uji Emisi Tak Jelas Juntrungannya, DLH DKI: Akan Dikoordinasikan Lagi dengan Polda Metro

Penerapan tilang uji emisi hanya seumur jagung, Polda Metro memilih untuk menghentikannya. DLH DKI akan berkoordinasi lagi dengan Polda.