TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William A. Sarana, menolak wacana cetak ulang KTP elektronik atau e-KTP setelah Jakarta berganti nama menjadi Dearah Khusus Jakarta alias DKJ setelah tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara.
Menurut William, hal itu merupakan pemborosan anggaran dan bukanlah yang prioritas. "Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan," kata William melalui keterangan tertulis, Senin, 18 September 2023.
Baca Juga:
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga DKI Jakarta harus mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP lantaran nama DKI Jakarta akan diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menanggapi hal tersebut, politikus PSI itu menilai selain pemborosan, wacana cetak ulang KTP elektronik ini akan menyulitkan dan merepotkan warga Jakarta. Sebab, mereka harus ke kelurahan untuk mengurus, dan dipastikan Kelurahan akan kewalahan untuk melayaninya.
"Jika cetak ulang akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di e-KTP," ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu pun menyarankan lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKJ dilakukan dalam database saja, tidak perlu pada fisik dalam e-KTP.
"Untuk pemilik e-KTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik e-KTP-nya. Pemilik e-KTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," kata dia.
Pilihan Editor: Curhat Pedagang Tanah Abang: Katanya Ekonomi Bakal Bangkit, Ternyata Terpuruk