Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

image-gnews
Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bandar narkoba dari Kampung Bahari yang membeli sabu dari eks Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa Putra, Alex Albert alias Alex Bonpis telah menjalani persidangan dan akan menjalani sidang penuntutan pada Kamis, 21 September 2023 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

“Tahap tuntutan (proses persidangan) hari Kamis 21 September,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 September 2023.

Sebelumnya nama Alex Bonpis atau Alex Albert ikut tersangkut dalam kasus Teddy Minahasa Putra. 

Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang mengatakan Alex membeli barang terlarang itu secara tunai.

"Dua kilo yang sudah laku ini, satu kilogramnya dibeli oleh saudara Alex Bonpis ini melalui Janto P. Situmorang," ujar Andi, Rabu, 18 Januari 2023.

Dia menjelaskan, pengendalian sabu di Jakarta dalam kasus Teddy Minahasa melibatkan eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto. Perwira menengah Polri itu diduga membeli dari Linda Pujiastuti alias Anita sebanyak dua kilogram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian Alex Bonpis diduga membeli satu kilogram seharga Rp 500 juta dari Kasranto. Mantan Kapolsek Kalibaru itu memerintahkan bawahannya, Ajun Inspektur Satu Janto P. Situmorang untuk mengantarkan pesanan kepada Alex, sang bandar narkoba.

Janto dan Alex pun bertemu langsung dan bertransaksi secara tunai. "Jadi dari Kasranto ke Janto itu di Jakarta, dari Janto ke Alex juga di Jakarta di sekitar wilayah Kampung Bahari juga," kata Andi Oddang.

Alex Bonpis telah ditangkap Senin, 16 Januari 2023 malam oleh personel Direktorat Reserse Polda Metro Jaya. Dia sempat diultimatum agar menyerahkan diri karena telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian.

Pilihan Editor: Kasus Sabu Teddy Minahasa, Aiptu Janto Situmorang Kenal Alex Bonpis 2 Tahun

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

23 jam lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

1 hari lalu

Kantong plastik fentanil dipajang di atas meja di Bandara Internasional O'Hare di Chicago, Illinois [File: Joshua Lott/Reuters]
Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

Otoritas AS menemukan beberapa jenis narkoba, termasuk fentanil, yang disembunyikan oleh pemilik tempat penitipan anak di New York


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

Bandar narkoba dari Kampung Bahari, Alex Bonpis, batal menjalani sidang tuntutan hari ini. Dia terseret kasus sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.


Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

3 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In kembali menerima surat perintah penangkapan pada Senin, 18 September 2023


Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

4 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Transnasional Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Hasil Joint Operation POLRI dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait. Hari ini, Selasa, 12 September 2023, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Mabes Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.


Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

5 hari lalu

Ovidio Guzman, putra gembong Joaquin
Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

Ovidio Guzman, putra gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman, mengaku tidak bersalah atas dakwaan penyelundupan fentanil ke AS


Tur Keliling San Francisco, Pemandu Ajak Melihat Kemiskinan dan Para Pecandu Narkoba

5 hari lalu

Jembatan Golden Gate dengan latar belakang pemandangan San Francisco saat senja dilihat dari Marin Headlands, dekat Sausalito, California, Amerika Serikat (24/1). Jembatan ini digembar-gemborkan sebagai keajaiban bidang teknik saat dibuka pada tahun 1937. AP/Eric Risberg
Tur Keliling San Francisco, Pemandu Ajak Melihat Kemiskinan dan Para Pecandu Narkoba

Tur ini niatnya menunjukkan keindahan San Francisco, namun mereka tidak dapat menghindari melihat kemiskinan dan para pecandu narkoba.


Jaksa Ajukan Perintah Penangkapan Yoo Ah In Lagi karena Dianggap Halangi Proses Hukum

5 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Jaksa Ajukan Perintah Penangkapan Yoo Ah In Lagi karena Dianggap Halangi Proses Hukum

Yoo Ah In diduga menyuruh rekannya menghilangkan bukti dan juga memaksa untuk mengonsumsi narkoba saat berada di Amerika Serikat.


Selebgram Asal Sulsel Disebut Manfaatkan Aset Suami yang Terlibat Jaringan Fredy Pratama

5 hari lalu

Wadirnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menunjukan kemasan sabu saat pemusnahan barang bukti narkotika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 429 kg sabu dan 22.932 butir ekstasi dari 5 kasus periode Juni-Juli 2023, dari pemusnahan tersebut diakumulasi dapat menyelamatkan sebanyak 1.738.932 jiwa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Selebgram Asal Sulsel Disebut Manfaatkan Aset Suami yang Terlibat Jaringan Fredy Pratama

Selebgram Nur Utami diduga terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.


Bareskrim Tetapkan NU Istri Koordinator Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Jadi Tersangka

5 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Kombes Pol Jayadi saat menyampaikan pembaruan kasus tersangka jaringan Fredy Pratama. Senin, 18 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Bareskrim Tetapkan NU Istri Koordinator Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan NU, Istri S koordinator jaringan Fredy Pratama sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ia ditangkap usai pulang dari umroh.