Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 WNA Anak Pemain Bola Asal Kamerun Bikin Paspor Indonesia, Bakal Dideportasi dan Cekal

image-gnews
Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO
Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi  Kelas I non TPI Tangerang mendeportasi dan cekal 3 warga negara asing Kamerun karena kedapatan hendak membuat paspor Indonesia. Tiga WNA Kamerun itu, CT, OZM  dan OCN  ditangkap saat akan membuat paspor di gerai pelayanan Tangcity Mal.

"Mereka melampirkan dokumen yang lengkap saat mendaftar membuat paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama dalam keterangan tertulis, Selasa 19 September 2023. 

Rakha mengatakan, CT, OZM  dan OCN akan dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya Kamerun pada Kamis 21 September 2023 menggunakan Ethiopian Airlines. 

Pada 10 Juni lalu, CT dan OZM membuat paspor di gerai pelayanan Tangcity Mal. Mereka datang bersama OCN. "WNA Kamerun itu mencoba membuat paspor di Imigrasi Tangerang yang ternyata adalah warga negara asing," kata Rakha. 

Petugas yang melayani CT dan OZM curiga ketika mewawancarai kedua WNA itu. CT dan OZM tidak bisa memberikan keterangan apapun, padahal mereka memiliki dokumen pembuatan paspor seperti KTP, akte lahir dan pendaftaran M Paspor.

"Berdasarkan kecurigaan itu petugas meminta mereka datang ke Kantor Imigrasi Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Rakha. 

Pada 12 Juni 2023, ketiganya datang ke Kantor Imigrasi Tangerang. Kepada petugas mereka mengaku belum pernah melakukan pendaftaran ataupun permohonan kewarganegaraan.

"Mereka juga tidak memiliki surat keputusan kewarganegaraan serta belum pernah diambil sumpah untuk menjadi warga negara Indonesia," kata Rakha. 

CT, OZM dan OCN diduga melanggar Pasal 119 ayat 1 dan pasal 76 ayat 1 dan 2 huruf a dan F Undang- undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Kepada yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," ucapnya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fasih Berbahasa Indonesia  

Rakha menjelaskan, CT dan OZM sangat fasih berbahasa Indonesia. Hal ini karena mereka sudah lama tinggal di Indonesia. "Mereka sangat jago," ucapnya. 

CT dan OZM dibawa ke Indonesia oleh orangtuanya yang merupakan pemain bola pada tahun 1994. "Main bola selesai. Izin tinggal habis. Ini catatan kami," katanya. 

Menurut Rakha, awalnya mereka tinggal di Kota Makassar. Setelah orangtuanya cerai pada  2005, ibu dan kedua anaknya memutuskan pindah ke Tangerang. "Kami telusuri KTP mereka dikeluarkan Disdukcapil Makassar. Mereka tahu semua soal Pancasila, lagu kebangsaan dan logatnya pun beda," kata Rakha.  

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto mengatakan, ketiga  WNA Kamerun  itu tidak pernah mengajukan kewarganegaraan Indonesia. " Kami berkoordinasi dengan kedutaan besar mereka yang ada di Beijing, untuk memintakan travel sertifikatnya untuk melakukan deportasi. 

JONIANSYAH HARDJONO 

Pilihan Editor: Warga Antusias Bikin Paspor Sehari Jadi Rp 1 Juta di Akhir Pekan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Dibuat untuk siapa? Apa manfaatnya?


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

22 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Pasar Properti Rumah Tapak di 2024 Terus Meningkat

22 jam lalu

ilustrasi rumah (pixabay.com)
Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Pasar Properti Rumah Tapak di 2024 Terus Meningkat

Cushman & Wakefield Indonesia menyebut pasar properti rumah tapak (landed house) akan terus bertumbuh sepanjang tahun 2024.


Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

1 hari lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan.


3 Negara Asia dengan Paspor Terkuat di Dunia 2024

1 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
3 Negara Asia dengan Paspor Terkuat di Dunia 2024

Ada tiga negara di Asia yang menduduki peringkat 10 besar paspor terkuat di dunia


Apa itu Golden Visa, Manfaat, Penerima dan Kriterianya

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Apa itu Golden Visa, Manfaat, Penerima dan Kriterianya

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia. Siapa penerima dan apa manfaatnya?


Golden Visa Diklaim Mudahkan Investasi bagi WNA, Jokowi Minta Tak Ada Orang Berbahaya yang Lolos

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Golden Visa Diklaim Mudahkan Investasi bagi WNA, Jokowi Minta Tak Ada Orang Berbahaya yang Lolos

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kemudahan investasi dan berkarya bagi warga negara asing melalui Golden Visa Indonesia mesti melalui seleksi ketat.


Jokowi Luncurkan Golden Visa Indonesia, Diberi ke Shin Tae-yong Secara Simbolis

2 hari lalu

Presiden Jokowi meluncurkan Golden Visa Indonesia. Pelatih Timnas Sepak Bola asal Korea Selatan Shin Tae-yong menerima secara simbolis di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Luncurkan Golden Visa Indonesia, Diberi ke Shin Tae-yong Secara Simbolis

Pemerintah Jokowi mengharapkan Golden Visa Indonesia ini dapat memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.


Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta merilis pengungkapan sindikat penyelundupan paspor  Malaysia ke Indonesia, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Pelaku diduga mencuri 12 paspor itu.


Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

2 hari lalu

Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar jumpa pers dan pemusnahan  barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: AYU CIPTA  I TEMPO.
Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan selama Operasi Nila Jaya 2024 adalah sabu 1.070,34 gram,. 776 butir ekstasi dan 7.444 butir obat keras.